Seminar Proposal

Seminar proposal skripsi merupakan syarat wajib untuk menyusun skripsi. Mahasiswa yang akan melaksanakan seminar proposal skripsi harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Tercatat sebagai mahasiswa aktif dibuktikan dengan Karta Tanda Mahasiswa  (KTM) yang masih berlaku.
  2. Telah lulus minimal 100 SKS dengan IPK ≥ 2,00.
  3. Pernah menjadi pembahas dalam seminar proposal skripsi minimal 3 kali.
  4. Seminar proposal skripsi dihadiri oleh dosen pembimbing dan minimal 3 mahasiswa sebagai pembahas.
  5. Pembahas dalam seminar proposal skripsi dapat dilakukan oleh mahasiswa dari prodi yang sama atau lintas prodi.

 

Adapun prosedur pengajuan tema penelitian dan seminar proposal skripsi adalah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa mengajukan tema penelitian skripsi kepada DPA.
  2. Tema penelitian skripsi yang telah disetujui DPA kemudian dibawa kepada  pimpinan program studi untuk diteliti kesesuaian dan kelayakannya.
  3. Pimpinan program studi menetapkan dosen pembimbing skripsi.
  4. Pembimbing menduduki jabatan akademik minimal asisten ahli.
  5. Pembimbing skripsi memerintahkan kepada mahasiswa yang bersangkutan untuk menyiapkan proposal penelitian skripsi yang akan diseminarkan.
  6. Proposal yang telah disahkan oleh pembimbing skripsi diajukan ke pimpinan program studi untuk dijadwalkan pelakasanaan seminarnya.
  7. Program studi memfasilitasi pelaksanaan seminar proposal skripsi.