Kuliah Legal Drafting bersama Kemenkumham DIY

Foto bersama Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Laboratorium FSH, dan Peserta Kuliah Umum
Laboratorium Fakultas Syari’ah dan Hukum melaksanakan Kuliah Umum dengan tema “Pelatihan Legal Drafting” pada Rabu (11/5/22). Program kuliah umum kali ini sebagai pembuka pada program kerja Laboratorium FSH pasca libur lebaran 2022, kegiatan ini dimaksudkan untuk membekali mahasiswa program studi Ilmu Hukum dan Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga dengan menghadirkan narasumber Kepala Kantor Wilayah kemenkumham Provinsi D.I. Yogyakarta.
Kepala Laboratorium FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dr. Malik Ibrahim, M.Ag. menjelaskan kegiatan ini akan berlangsung selama 3 minggu diikuti 190 mahasiswa hukum. Para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY akan memberikan materi dan pembekalan mengenai legal drafting secara lebih mendalam kepada para mahasiswa.
Kepala Kantor Wilayah Drs. Imam Jauhari, M.H menjelaskan bahwa salah satu fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham adalah pelaksanaan fasilitasi perancangan produk hukum daerah dan pengembangan budaya hukum serta penyuluhan, konsultasi, dan bantuan hukum. “Perancang adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan menyusun Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan/atau instrumen hukum lainnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan” imbuhnya
Imam berharap kegiatan yang merupakan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham DIY dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan."Tentu momentum ini sangatlah baik. Saya menyambut baik dan terima kasih kepada UIN yang sudah bekerja sama dengan Kemenkumham," ujar Imam.
Kuliah umum berlangsung menarik dan penuh semangat oleh seluruh peserta baik dari unsur mahasiswa maupun dosen pembimbing yang hadir, dengan dipimpin moderator sekaligus dosen muda Syafullahil Maslul, M.H.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Hukum Kus Aprianawati, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Iswanti, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY. Sedangkan dari Laboratorium FSH UIN dihadiri oleh Dr. Malik Ibrahim, M.Ag. selaku ketua serta para anggota Laboratorium Fakultas Syari’ah dan Hukum. (tn/ys/tim)