Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI

Pada tanggal 7 Februari 2019 bertempat di ruang Teatrikal Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berlangsung Sosialisasi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, UUD NRI 1945, dan Ketetapan MPR RI.
Acara tersebut diorganisir oleh Business Law Centre (BLC) Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Hadir sebagai narasumber adalah Drs. H. Irgan Chairul Mahfiz, M.Si. (Anggota DPR/MPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dapil Serang, Banten) dan ibu Hj. Aliyah Mustika Ilham, S.E. (Anggota DPR/MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Sulawesi Selatan).
Dalam kesempatan tersebut, ibu Hj. Aliyah mengatakan bahwa Fakultas Syari’ah dan Hukum beruntung dengan memperoleh alokasi sosialisasi 4 pillar MPR ini karena jatah untuk sosialisasi dan program penguatan nasionalisme kepada anak bangsa itu hanya 0,0001 % dari total APBN yang dimiliki bangsa Indonesia. Disamping itu, menurut ibu Hj. Aliyah dengan nada guyon, seharusnya sosialisasi ini diberikan kepada Dapil mereka berdua, Banten dan Sulawesi Selatan, untuk mencari dan mendapatkan dukungan suara tapi kenyataannya yang memperoleh adalah Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Sementara bapak Drs. H. Irgan Chairul Mahfiz, M.Si. dalam penyampaiannya bercerita banyak tentang pentingnya paham nasionalisme ditanamkan kepada semua anak bangsa. Menurut beliau, kita patut bersyukur negara ini tidak menjadi negara komunis, sebab kalau menjadi negara komunis, semua tidak bebas, semua serba otoriter.
Beliau kemudian mencontohkan dan menceritakan pengalamannya ketika berkunjung ke Korea Utara. Saat mendarat di Bandara Korut, sinyal internet dimatikan sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan pihak luar dengan menggunakan internet, dilarang juga berkomunikasi dengan penduduk lokal, dan bahkan sampai kepada potongan rambut saja dilarang untuk meniru potongan rambut yang dipakai oleh presiden Korut sekarang, Kim Jong Un.
Lebih lanjut, Drs. H. Irgan Chairul Mahfiz, M.Si. berpesan kepada mahasiswa secara khusus dan rakyat Indonesia umumnya bahwa menjelang pemilu 2019 untuk tetap menjaga kerukunan dan persatuan bangsa. Jangan sampai karena perbedaan pilihan politik, kemudian saling menghina, memperolok, menebar kebencian, fitnah, hoax, dan menyebabkan perpecahan. Persatuan bangsa yang majemuk dan besar ini harus dirawat dan dijaga oleh segenap bangsa. Pemilu adalah rutinitas lima tahunan, tapi keutuhan bangsa dan negara ini harus selamanya. (sw)