MUSYAWAROH BESAR BLC 2021

Di akhir bulan Maret ini, Business Law Centre (BLC) sukses menggelar kegiatan Musyawarah Besar Tahunan, dengan tema, “Melanjutkan Estafet Perjuangan Demi Terwujudnya BLC yang Lebih Baik”. Berbeda dengan kegiatan-kegiatan sebelumnya, MUBES yang diselenggarakan oleh organisasi semi otonom yang berada di bawah naungan HMJ Hukum Ekonomi Syari’ah ini, diadakan secara offline, bertempat di Kantor Anak Ranting NU, Musholla Baiturrahim Maguwo, dengan tetap mematuhi protocol kesehatan. Meski demikian, karena banyak dari anggota dan pengurus yang masih berada di kampung halamannya, maka acara ini tetap ditayangkan melalui google-meet, sehingga mereka tetap dapat mengikuti acara mubes ini.
Acara ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 27-28 Maret 2021. Meskipun dilangsungkan di akhir pekan, tidak menutup kemungkinan para anggota maupun pengurus BLC tetap antusias dan semangat mengikuti rangkaian acara mubes kali ini. Dalam kesempatan ini, dihadiri pula oleh para dosen Hukum Ekonomi Syari’ah yang merupakan pembina BLC, turut serta hadir memberikan sambutan, nasehat dan masukannya, seperti Saifuddin, S.H.I., M.S.I., Dr. Abdul Mujib, M.Ag., serta Lusia Nia Kurnianti S.H., M.H.
Seperti halnya acara mubes yang lainnya, mubes BLC ini juga memiliki beberapa rangkaian sesi. Untuk pertama kalinya, setelah acara resmi dibuka, diadakan sesi diskusi tata tertib berjalannya mubes. Diskusi tersebut dipimpin oleh dua orang pimpinan sidang. Tata tertib tersebut dikoreksi bersama, dan kemudian dijadikan acuan dan aturan yang harus ditaati oleh seluruh peserta mubes, baik itu pengurus maupun anggota. Kemudian dilanjutkan dengan sesi pembahasan GBHO dan AD ART BLC pada siang harinya.
Di malam harinya, dilanjutkan dengan sesi yang paling inti, yaitu sesi pembacaan LPJ dari masing-masing divisi. LPJ kali ini berlangsung seru dan cukup menegangkan. Sebab, banyak dari peseta yang turut bertanya, menyanggah, mengkritik dan memberikan suaranya pada sesi tanya jawab, yang membuat acara LPJ makin hidup meskipun dilangsungkan di malam hari. Adapun Divisi yang pertama membacakan LPJ-nya ialah Divisi Pendidikan dan Pelatihan, kemudian Divisi Pengkaderan, Divisi Publikasi dan relasi, Divisi Kewirausahaan, dan yang terakhir ialah Pengurus Harian, yang terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris, dan Bendahara.
Esoknya, acara dilanjutkan dengan sesi pemilihan ketua umum BLC. Setelah berdiskusi dan bermusyawaroh selama satu jam, maka disepakati adanya 3 calon ketua umum BLC, yaitu Fathin Afifuddin, Farhanul Hakim, dan Muhammad Sholahuddin Yusuf. Kemudian diadakan pemungutan suara dari tiap peserta mubes, yang mana dilakukan menggunakan media google-form. Seluruh peserta diberi waktu selama 30 menit untuk memilih salah satu calon Ketua Umum BLC. Setelah dilakukan rekapitulasi jumlah suara oleh panitia, terhitung ada 12 suara untuk Fathin Afifuddin, 14 suara untuk Farhanul Hakim dan suara terbanyak dimenangkan oleh Muhammad Sholahuddin Yusuf dengan 24 suara. Dengan itu, iapun resmi terpilih menjadi ketua umum BLC untuk periode 2021-2022.
Acara mubes kali ini ditutup dengan sesi pelantikan ketua umum BLC, sekaligus serah terima jabatan dari Ketua Umum lama ke ketua umum baru. Selamat atas dilantiknya ketua umum yang baru. Semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta mampu membawa BLC ke arah yang lebih baik.
(Publikasi&Relasi/BLC)