Dilihat 0 Kali

03_627_WhatsApp Image 2025-07-04 at 10.42.29_a7394ebe.jpg

Jumat, 04 Juli 2025 11:28:00 WIB

Magang sebagai Wadah Adaptasi Profesi: PSKH Fasilitasi 87 Mahasiswa ke 24 Lembaga Hukum

Yogyakarta, 04/07/2025 — Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan hukum yang siap pakai dan responsif terhadap dinamika dunia kerja. Bertempat di Ruang Technoclass lantai 1, kegiatan Pembekalan Magang Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH) resmi digelar, sebagai bagian dari persiapan strategis bagi mahasiswa yang akan menjalani magang profesional di berbagai instansi hukum.

Sebanyak 87 mahasiswa terpilih dari berbagai program studi di lingkungan FSH mengikuti kegiatan ini. Mereka berhasil lolos seleksi dari total 111 pendaftar, dan akan ditempatkan di 24 lembaga hukum dan instansi pemerintah, mulai dari kantor hukum (law firm), lembaga bantuan hukum, hingga lembaga peradilan dan instansi negara.

Beberapa lembaga mitra tempat mahasiswa akan menjalani magang antara lain: Law is Me Law Firm, Law Office R.M. Setyohardjo, Perdani & Partners, PBHI, LSKBH, RBH AFTA, JOGJALAWKARTA, POLDA DIY, LBH Sembada, LBH Harapan, LBH Tentrem, BNN Provinsi, serta kantor notaris dan instansi peradilan seperti PA Yogyakarta, PTUN, PN Sleman, dan Kejaksaan Negeri Sleman.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Farras Janine, Bendahara PSKH, yang mewakili Direktur PSKH. Dalam pesannya, ia menyampaikan bahwa magang merupakan jembatan awal bagi mahasiswa untuk menyelami dunia praktik hukum yang sesungguhnya. “Teman-teman akan belajar langsung dari lapangan. Pengalaman ini sangat penting sebagai bekal ketika kelak memasuki profesi hukum yang ingin ditekuninya,” ungkapnya.

Sementara itu, Dr. Saifuddin, S.H.I., M.S.I., selaku Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, menekankan urgensi dari kegiatan magang sebagai upaya untuk menyatukan antara teori dan realitas. Ia menyebutkan bahwa pengalaman magang dapat membantu mahasiswa memahami "kesenjangan" antara apa yang dipelajari di bangku kuliah dengan tantangan nyata di lapangan.

“Dengan terjun langsung, mahasiswa bisa melihat secara konkret bagaimana hukum itu bekerja, dan apa yang perlu disiapkan sejak dini untuk bisa beradaptasi dengan kebutuhan lapangan,” ujarnya. Ia juga menyampaikan pentingnya pemetaan kerja sama hukum formal (MoA) antara FSH dan lembaga mitra. Menurutnya, hal ini akan memperkuat legalitas, mendukung indikator kinerja utama (IKU), serta menjadi aspek penting dalam akreditasi program studi.

Wadek III juga memberikan pesan khusus kepada seluruh peserta magang agar senantiasa menjaga nama baik almamater, bersikap profesional, dan mematuhi aturan di tempat magang. “Sebagaimana pepatah Jawa, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Hormati lembaga tempat kalian belajar, dan jadilah representasi positif dari UIN Sunan Kalijaga,” tegasnya.

Sebagai bagian dari pembekalan, para peserta mendapatkan materi dari dua narasumber praktisi yang relevan: perwakilan dari Pengadilan Militer dan BNN POLDA DIY. Para narasumber membagikan pengalaman, wawasan praktis, serta tips-tips penting yang dapat menjadi bekal awal saat para mahasiswa memasuki dunia kerja hukum secara langsung.

Melalui kegiatan ini, PSKH berharap dapat terus menjadi penghubung yang kuat antara dunia akademik dan dunia profesional. Pembekalan magang bukan hanya agenda rutin, melainkan bentuk nyata dari visi Fakultas Syari’ah dan Hukum dalam menyiapkan sumber daya hukum yang unggul, terampil, dan siap menjawab tantangan hukum di tengah masyarakat.