Kuliah Umum Dekan IIUM Bersama Mahasiswa FSH
Jumat, 03/03/2023 Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga mengadakan kuliah umum dengan dosen tamu dari Malaysia, yakni Prof. Dr. Farid Sufian Shuaib (Dean of Ahmad Ibrahim Kulliyah of Laws International Islamic University of Malaysia) dan Assoc. Prof. Dr. Zuraidah Bt. Hj Ali (DirectorHarun M. Hashim Law Centre). Acara ini di inisiasi oleh Program Studi Hukum Keluarga bekerja sama dengan HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi) HKI.
Kuliah umum ini mengambil tema Law and Judicial System in Malaysia, dengan maksud untuk memberikan gambaran dan pengetahuan kepada mahasiswa di lingkungan Fakultas Syari’ah dan Hukum terkait sistem hukum yang ada di Negeri Jiran. Malaysia merupakan negara muslim yang mencapai 53%, Buddha 19,2%, Kristen 9,1%, Hindu 6,3 % dan Agama Tionghoa tradisional 2,6 %. Sisanya dianggap memeluk agama lain, misalnya Animisme, Agama rakyat, Sikh. Malaysia menggunakan sistem federal yang membagi kekuasaan pemerintahan menjadi dua; pemerintahan federal dan pemerintahan negara bagian. Sebagai bekas jajahan Inggris, Malaysia tetap mempertahankan tradisi hukum kebiasaan Inggris (Common Law Sistem). Tradisi ini berdiri di tengah-tengah sistem hukum Islam (yang dilaksanakan oleh pengadilan atau Mahkamah Syari’ah) dan hukum adat berbagai kelompok penduduk asli.
Pada kesempatan ini pula turut hadir Wakil Dekan III Dr. Sri Wahyuni, S.Ag., M.Ag., M.Hum., Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Yasin Baidi, S.Ag. M.Ag. Ketua Program Studi Ilmu Hukum Ach. Tahir, S.H.I., S.H., LL.M., M.A., dan Ketua Program Studi Magister Ilmu Syari’ah Dr. Abdul Mughits, S.Ag., M.Ag. dan bapak/ibu dosen lainnya. Serta sekretaris prodi Dr. Siti Muna Hayati, M.H.I.menjadi moderator.