Dilihat 0 Kali

03_126_WhatsApp Image 2025-07-02 at 10.13.17_e57d3c07.jpg

Jumat, 04 Juli 2025 11:16:00 WIB

Literasi Konstitusi: Kolaborasi Intelektual dan Kelembagaan

Yogyakarta, 01/07/2025 - Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga kembali menghadirkan forum ilmiah yang mendalam dan mencerdaskan, kali ini lewat kegiatan bertajuk Pustaka Akademik. Forum yang mengusung tema “Struktur Ketatanegaraan: Analisis Yuridis atas Dinamika Lembaga-Lembaga Negara Pasca Amandemen UUD 1945” ini menjadi wadah strategis dalam memperluas cakrawala berpikir sivitas akademika mengenai struktur dan dinamika ketatanegaraan Indonesia masa kini.

Acara yang digelar di Ruang Technoclass FSH ini tak hanya dihadiri oleh mahasiswa lintas angkatan, tetapi juga diikuti oleh pimpinan fakultas, dosen, serta perwakilan dari Perpustakaan MPR RI. Kolaborasi lintas lembaga ini menunjukkan keseriusan dalam mendorong penguatan literasi konstitusional di kalangan akademisi muda.

Dalam sambutan pembuka, Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag., selaku Dekan FSH UIN Sunan Kalijaga, menekankan bahwa fakultas yang ia pimpin merupakan salah satu pilar tertua dalam sejarah kampus UIN Sunan Kalijaga. Ia menggarisbawahi komitmen FSH dalam membangun tradisi keilmuan hukum yang tidak hanya bertumpu pada kerangka normatif, tetapi juga dilandasi oleh nilai-nilai keislaman dan kebangsaan. Prof. Ali Sodiqin juga memberikan apresiasi kepada Perpustakaan MPR RI atas inisiasi dan kemitraan dalam kegiatan ini, yang dinilainya sebagai langkah konkret dalam memperluas jangkauan edukasi konstitusi ke berbagai kalangan, khususnya generasi muda.

Forum ini semakin bermakna dengan hadirnya Anies Mayangsari Muninggar, S.IP., M.E., Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal MPR RI, sebagai pembicara kunci (keynote speaker). Dalam paparannya, Anies menekankan pentingnya peran MPR RI dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan konstitusi melalui jalur edukatif dan penyebarluasan informasi. Ia menyoroti pentingnya literasi ketatanegaraan di tengah masyarakat agar publik tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, tetapi juga mampu menjadi pengawas demokrasi yang kritis.

Momen penting dalam forum ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara FSH UIN Sunan Kalijaga dan Perpustakaan MPR RI. Penandatanganan tersebut menjadi simbol kolaborasi jangka panjang dalam pengembangan literasi hukum dan konstitusi. Pertukaran plakat antara kedua institusi menjadi penanda formal atas komitmen bersama dalam membangun jaringan keilmuan yang berdaya saing.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi pengenalan Perpustakaan MPR RI, di mana peserta forum diajak mengenal lebih dekat fungsi, fasilitas, koleksi literatur, serta kontribusi perpustakaan tersebut dalam penyebaran pengetahuan ketatanegaraan kepada publik, khususnya kalangan akademisi.

Sesi utama forum Pustaka Akademik menghadirkan dua narasumber internal yang kompeten dan berpengalaman, yakni Gugun El Guyanie, S.HI., LL.M. (Ketua Prodi HTN) dan Dr. Moh. Tamtowi, M.Ag. (dosen HTN), dengan dipandu oleh moderator Proborini Hastuti, M.H., selaku Sekretaris Prodi HTN. Mereka membedah secara komprehensif bagaimana perubahan struktur ketatanegaraan pasca amandemen UUD 1945 telah memengaruhi relasi antar lembaga negara, distribusi kewenangan, dan tantangan dalam praktik ketatanegaraan dewasa ini.

Para peserta forum sangat antusias menyambut sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis dan penuh semangat. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan mencerminkan kesadaran kritis mahasiswa terhadap isu-isu aktual dalam sistem ketatanegaraan, mulai dari fungsi lembaga legislatif hingga potensi konflik kewenangan dalam sistem presidensial.

Di penghujung acara, seluruh peserta dan narasumber mengabadikan momen dalam sesi foto bersama, menandai berakhirnya sebuah forum ilmiah yang bukan hanya memperkaya ilmu, tetapi juga mempererat jejaring antara dunia akademik dan lembaga negara.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa ruang akademik tidak hanya menjadi tempat bertukar teori, melainkan juga sebagai titik temu antara idealisme dan realitas, antara kebijakan negara dan nalar akademik. Harapannya, kegiatan serupa dapat terus dikembangkan sebagai wahana pembelajaran konstitusional yang dinamis, kritis, dan relevan dengan perkembangan zaman.