Dilihat 0 Kali

03_114_WhatsApp Image 2026-10-06 at 07.41.11.jpeg

Selasa, 06 Oktober 2026 08:03:00 WIB

141 Peserta, 46 PTKIN, Satu Agenda Besar: Memperluas Masa Depan Fakultas Syari’ah dan Hukum

Yogyakarta-Sebanyak 141 peserta dari 46 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia berkumpul di Yogyakarta untuk mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) PTKIN se-Indonesia. Rangkaian kegiatan resmi dibuka melalui agenda ramah tamah di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Senin (5/10/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung pada 5–8 Oktober 2026 tersebut menjadi momentum penting bagi para pimpinan FSH PTKIN untuk memperkuat sinergi sekaligus membahas arah pengembangan kelembagaan dan keilmuan hukum di lingkungan PTKIN.

Ramah tamah dihadiri Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dekan dan Wakil Dekan FSH UIN Sunan Kalijaga, para Ketua dan Sekretaris Program Studi di lingkungan FSH UIN Sunan Kalijaga, Ketua Forum Dekan FSH PTKIN se-Indonesia, serta para Dekan dan Wakil Dekan FSH PTKIN dari berbagai daerah.

Sebanyak 46 PTKIN yang berpartisipasi berasal dari berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Banda Aceh hingga Sorong. Dengan jumlah 141 peserta, pertemuan ini menjadi salah satu agenda Forum Dekan FSH PTKIN dengan jumlah peserta terbesar sejak forum tersebut diselenggarakan.

Bahas Agenda Strategis FSH PTKIN

Dekan FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. H. Ali Sodiqin, M.Ag., mengatakan Rakernas akan diisi dengan sejumlah agenda strategis. Setelah ramah tamah bersama Rektor, kegiatan dilanjutkan dengan seminar dan Forum Dekan.


“Besok, 6 Oktober, kita akan memulai kegiatan dengan seminar yang menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Amin Abdullah, dan Prof. Sahiron. Setelah seminar, kegiatan dilanjutkan dengan Forum Dekan yang akan dilaksanakan di Hotel Platinum,” jelasnya.

Rangkaian kegiatan berlanjut pada Rabu (7/10/2026) melalui agenda city tour atau jelajah Yogyakarta. Para peserta dijadwalkan mengunjungi sentra kerajinan perak di Kotagede, Masjid Gedhe Mataram Kotagede, dan Tebing Breksi. Seluruh rangkaian kegiatan dijadwalkan berakhir pada Kamis (8/10/2026).

Ketua Forum Dekan FSH PTKIN se-Indonesia, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A. dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi. Forum Dekan menjadi ruang strategis untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi FSH PTKIN sekaligus merumuskan langkah bersama.

Salah satu isu utama yang akan dibahas adalah pengembangan dan pembukaan Program Studi Ilmu Hukum di lingkungan FSH PTKIN. Menurutnya, agenda tersebut telah lama menjadi perhatian bersama dan membutuhkan tindak lanjut yang lebih konkret.

“Ini merupakan harapan semua Forum Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum. Besok akan kita tagih sekaligus harus ada komitmen dengan Direktur Kelembagaan bahwa Ilmu Hukum dibuka secara seluas-luasnya untuk Fakultas Syari’ah dan Hukum seluruh Indonesia,” tegasnya.

Prof. Muhammad Maksum berharap Rakernas tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan keputusan dan langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti bersama. Selain pembukaan Program Studi Ilmu Hukum, agenda tersebut juga mencakup penguatan dan peningkatan akreditasi program studi di lingkungan FSH PTKIN.

“Kita berharap kegiatan ini membawa hasil-hasil positif sesuai dengan agenda dan harapan kita semua, terutama terkait akreditasi program studi dan pembukaan Program Studi Ilmu Hukum di masing-masing Fakultas Syari’ah dan Hukum PTKIN se-Indonesia,” ujarnya.


FSH PTKIN Harus Adaptif terhadap Perubahan

Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D., mengatakan pertemuan Forum Dekan memiliki arti lebih luas daripada sekadar membangun keakraban. Menurutnya, forum tahunan tersebut menjadi ruang strategis untuk membaca perubahan dan menentukan arah pengembangan FSH PTKIN di masa depan.

Ia menilai perkembangan keilmuan dan kebutuhan masyarakat menuntut FSH PTKIN untuk terus beradaptasi. Karena itu, pengembangan program studi tidak semestinya berhenti pada struktur keilmuan yang selama ini telah menjadi ciri khas Fakultas Syari’ah dan Hukum.

“Kita harus bisa membaca perubahan, membaca arah perkembangan. Arah apa yang ingin kita tuju? Apakah kita berhenti hanya dengan epistemologi yang ada, kemudian membagi rumpun ilmu Syari’ah ke dalam beberapa program studi yang selama ini menjadi ciri khas Fakultas Syari’ah dan Hukum?” tuturnya.


Prof. Noorhaidi juga menekankan pentingnya rekonstruksi struktur program studi agar perguruan tinggi lebih responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, momentum perubahan kebijakan pendidikan tinggi perlu dimanfaatkan FSH PTKIN untuk memperluas pengembangan rumpun ilmu hukum.

Dalam konteks tersebut, ia mendorong agar FSH PTKIN memperoleh ruang yang lebih luas untuk mengembangkan Program Studi S1, S2, dan S3 Ilmu Hukum, program profesi, serta berbagai program studi dalam rumpun ilmu hukum yang bersifat futuristik.

“Fakultas Syari’ah dan Hukum seluruh Indonesia harus diberikan ruang yang lebar untuk membuka Program Studi S1 Ilmu Hukum, S2 Ilmu Hukum, S3 Ilmu Hukum, kemudian program studi profesi, atau program-program studi dalam rumpun ilmu hukum yang bersifat futuristik dan bisa merespons perkembangan kekinian,” ungkapnya.

Saatnya FSH PTKIN Tampil Percaya Diri

Lebih jauh, Prof. Noorhaidi mengajak FSH PTKIN untuk meninggalkan dikotomi antara perguruan tinggi keagamaan Islam dan perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Menurutnya, capaian mahasiswa FSH PTKIN dalam berbagai kompetisi akademik telah menunjukkan bahwa perguruan tinggi keagamaan Islam memiliki daya saing yang kuat dalam bidang hukum dan konstitusi.

“Kita sudah saatnya mengabaikan dikotomi yang terlalu tajam antara PTKIN dengan non-PTKIN. Banyak pandangan bahwa PTKIN dianggap second class university, atau kita hanya bisa berkumpul dengan ilmu keagamaan, sementara mereka dengan segala macam keilmuan,” jelasnya.

Ia mencontohkan prestasi mahasiswa dari sejumlah FSH PTKIN yang mampu bersaing dalam berbagai kompetisi hukum, konstitusi, moot court, dan bidang akademik lainnya.

“Kita telah berhasil membuktikan bahwa kita tidak kalah kualitas. Mahasiswa-mahasiswa FSH Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Tulungagung, dan lain sebagainya mampu memenangi perdebatan-perdebatan hukum, konstitusi, moot court, dan sebagainya. Mereka menang dan membuktikan bahwa kelas kita tidak lebih buruk dari mereka, tetapi kelas kita lebih baik,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Prof. Noorhaidi mengajak seluruh jajaran FSH PTKIN untuk semakin percaya diri mengembangkan keilmuan dan memperluas kontribusi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Kita tidak perlu lagi selalu merasa di pinggiran, hanya bisa membincang isu-isu keagamaan dan isu-isu Syari’ah. Kita bisa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan kampus-kampus di seluruh Indonesia, bahkan di dunia,” pungkasnya.

Rakernas Forum Dekan FSH PTKIN se-Indonesia di UIN Sunan Kalijaga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarfakultas, merumuskan strategi pengembangan kelembagaan dan program studi, serta memperluas kontribusi FSH PTKIN dalam menjawab dinamika pendidikan tinggi dan perkembangan hukum di masa depan.