Jakarta, Delapan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta resmi memulai program magang di Pusat Strategi dan Kebijakan (Pustrajak) pada Senin (29/6/2026). Kehadiran para mahasiswa disambut hangat oleh jajaran pimpinan Pustrajak dalam acara penerimaan yang berlangsung di Ruang Rapat Pustrajak mulai pukul 07.40 WIB.
Acara penyambutan dihadiri oleh Kepala Bidang Strategi dan Kebijakan, Benny Purwanto, S.E., M.M.; Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Asep Safei, S.E., M.M.; serta Dr. Dra. Nurwathon, S.H., M.H., yang bertindak sebagai pembimbing mahasiswa selama menjalani program magang.
Dalam sambutannya, pihak Pustrajak menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga untuk menjadikan Pustrajak sebagai mitra pelaksanaan magang. Program ini diharapkan menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi akademik sekaligus memperoleh pengalaman praktis di dunia kerja.
Pada kesempatan tersebut, Pustrajak juga menyampaikan salam hormat kepada pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, khususnya Dr. Nurainun Mangunsong selaku Dosen Pembimbing Magang, Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, serta Dr. Saifuddin, S.H.I., M.S.I. selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama.
Dr. Dra. Nurwathon, S.H., M.H., yang akrab disapa "Bunda" oleh para mahasiswa, memberikan pengarahan mengenai mekanisme pelaksanaan magang sekaligus membangun suasana yang terbuka dan komunikatif. Ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak perlu sungkan untuk berdiskusi maupun berkonsultasi apabila menghadapi kendala selama menjalani kegiatan magang.
"Apabila ada kesulitan ataupun hal-hal yang perlu dikoordinasikan selama magang, jangan ragu untuk menghubungi Bunda. Kami ingin proses belajar di sini berjalan dengan nyaman dan optimal," pesannya.
Selain memberikan arahan mengenai etika kerja dan pola komunikasi di lingkungan instansi, Pustrajak juga menjelaskan aturan kedisiplinan yang berlaku. Mahasiswa diwajibkan hadir tepat waktu setiap hari kerja dan mengikuti jam operasional kantor mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB sebagai bagian dari pembentukan budaya kerja profesional.
Menariknya, para mahasiswa tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi. Sejak hari pertama, mereka langsung mendapatkan tugas substantif berupa penyusunan anotasi putusan hukum. Tugas tersebut dibagi ke dalam dua kelompok, yakni empat mahasiswa mengkaji putusan pidana, sementara empat mahasiswa lainnya melakukan analisis terhadap putusan perdata.
Pemberian tugas sejak awal menunjukkan komitmen Pustrajak dalam memberikan pengalaman belajar yang aplikatif. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mengamati proses kerja lembaga, tetapi juga terlibat secara langsung dalam pekerjaan yang menuntut kemampuan analisis hukum, ketelitian membaca putusan, serta penyusunan argumentasi hukum secara sistematis.
Program magang ini diharapkan menjadi jembatan antara teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik di dunia profesional. Dengan keterlibatan langsung dalam analisis putusan, mahasiswa diharapkan mampu mengasah kemampuan berpikir kritis, memperdalam pemahaman terhadap hukum materiil maupun hukum acara, serta meningkatkan kesiapan mereka menghadapi tantangan di dunia kerja setelah menyelesaikan studi.