Dilihat 0 Kali

03_269_WhatsApp Image 2026-11-03 at 21.03.27.jpeg

Rabu, 04 November 2026 07:44:00 WIB

Ketika Hukum Hidup dalam Kebiasaan: Pengalaman KKN Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga di Jepang

Radhwa Tsabita Al-Khair
Mahasiswa Hukum Tata Negara, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Ketika pertama kali mendengar bahwa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dapat dilaksanakan di luar negeri, saya sempat bertanya-tanya: apa yang bisa dikontribusikan mahasiswa Hukum Tata Negara di negeri Sakura? Pertanyaan itu perlahan menemukan jawabannya setelah saya tiba di Masjid Indonesia Ueda, Jepang, untuk menjalani KKN selama lima minggu, pada Juni hingga Juli 2026.

Hari-hari saya diisi dengan berbagai kegiatan. Mulai dari mengajar literasi bahasa Indonesia kepada anak-anak diaspora, memproduksi konten wawancara Japan Talks, hingga membantu aktivitas masjid, seperti membersihkan lingkungan dan membuat kaligrafi. Namun, di balik kegiatan pengabdian tersebut, ada banyak pelajaran yang justru saya temukan dari kehidupan masyarakat Jepang sehari-hari.

Belajar tentang Hukum dari Kebiasaan Masyarakat

Salah satu hal yang paling menarik perhatian saya adalah kedisiplinan masyarakat Jepang dalam menaati aturan. Antrean berlangsung tertib, fasilitas umum digunakan dengan baik, dan pengelolaan sampah dilakukan dengan sangat teratur. Pemilahan sampah bahkan diatur berdasarkan jenis, hari, lokasi, hingga waktu pembuangan.

Dari percakapan dengan masyarakat diaspora dan beberapa literatur yang saya baca, saya memahami bahwa budaya disiplin tersebut tidak terbentuk begitu saja. Ada nilai sosial yang turut membangunnya, salah satunya konsep meiwaku, yaitu kesadaran untuk tidak merepotkan atau mengganggu orang lain.

Nilai sosial tersebut berjalan beriringan dengan aturan formal yang tegas. Sampah yang tidak dipilah sesuai ketentuan, misalnya, tidak akan diangkut. Dalam beberapa kasus, sampah bahkan dikembalikan ke depan rumah pemiliknya. Sistem perizinan mengemudi juga memiliki penanda berdasarkan rekam jejak pengendara. Salah satunya adalah SIM berwarna emas bagi pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk tidak melakukan pelanggaran selama tiga tahun.

Dari pengalaman tersebut, saya belajar bahwa masyarakat yang tertib tidak cukup hanya dibangun melalui aturan tertulis. Kesadaran sosial dan budaya masyarakat juga memiliki peran penting dalam membentuk kepatuhan hukum. Keduanya perlu berjalan beriringan agar hukum benar-benar hidup dalam keseharian.

Melihat Praktik Ketatanegaraan dari Dekat

Pengalaman menarik lainnya saya temukan ketika mengamati kehidupan politik dan penyelenggaraan pemerintahan di Jepang. Salah satu hal yang membuat saya terkesan adalah tata cara kampanye politik. Alat peraga kampanye, seperti poster kandidat, dipasang secara tertib sesuai ketentuan. Ruang publik tetap terjaga tanpa dipenuhi atribut politik yang berserakan.

Saya juga mendapatkan gambaran mengenai pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam bidang pendidikan. Dari penjelasan yang saya terima, penanganan persoalan anak dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Pada tahap tertentu, pemerintah daerah turut mengambil peran melalui dialog dan pertemuan langsung.

Tentu, pemahaman saya mengenai praktik tersebut masih terbatas pada informasi dan pengalaman selama berada di sana. Namun, bagi mahasiswa Hukum Tata Negara, pengalaman ini memberikan gambaran konkret tentang bagaimana pembagian kewenangan pemerintahan dapat dirasakan langsung dalam kehidupan masyarakat.

Hal-hal yang selama ini saya pelajari melalui teori dan konsep di ruang kuliah ternyata memiliki bentuk nyata ketika diamati dalam praktik kehidupan bernegara.

Belajar Beradaptasi dan Menemukan Arti Kebersamaan

Tinggal di lingkungan baru juga menghadirkan pengalaman yang tidak selalu ditemukan dalam buku teks. Perbedaan bahasa, norma sosial, hingga aturan tidak tertulis saat menggunakan transportasi umum menuntut saya untuk lebih cepat beradaptasi dan mandiri.

Di tengah berbagai perbedaan tersebut, saya justru menemukan kehangatan komunitas diaspora Indonesia di Ueda. Mereka menjaga kebersamaan melalui pertemuan rutin, kegiatan olahraga, dan makan bersama. Bagi masyarakat Indonesia yang tinggal jauh dari tanah air, ikatan sosial semacam ini menjadi ruang penting untuk saling mendukung dan menjaga rasa memiliki.

Tentu, perjalanan lima minggu tersebut tidak selalu berjalan mulus. Kendala bahasa, keterbatasan dalam menemukan makanan halal, serta cuaca musim panas yang cukup ekstrem sempat menjadi tantangan tersendiri. Namun, pengalaman itu mengajarkan saya untuk lebih menghargai hal-hal sederhana yang sebelumnya sering luput dari perhatian.

Hukum Tidak Berhenti di Ruang Kuliah

Pada akhirnya, KKN di Jepang memberikan pemahaman baru bahwa ilmu hukum tidak hanya hidup dalam buku, peraturan perundang-undangan, atau ruang perkuliahan. Hukum juga hadir dalam kebiasaan, budaya, kesadaran sosial, dan cara masyarakat memperlakukan aturan.

Pengalaman ini membuat saya melihat Hukum Tata Negara dari perspektif yang lebih luas. Belajar tentang negara bukan hanya memahami struktur kelembagaan dan pembagian kekuasaan, tetapi juga mengamati bagaimana kebijakan, aturan, dan nilai sosial bekerja dalam kehidupan masyarakat.

Bagi saya, KKN di Jepang bukan sekadar perjalanan ke luar negeri atau pemenuhan kewajiban akademik. Lebih dari itu, pengalaman ini menjadi ruang belajar untuk mengenali perbedaan, memperluas perspektif, dan memahami bahwa ilmu pengetahuan selalu memiliki hubungan erat dengan realitas kehidupan.

Bagi teman-teman yang masih ragu mengambil kesempatan KKN di luar negeri, jangan takut untuk mencoba. Sebab, terkadang perjalanan jauh bukan hanya membawa kita ke tempat baru, tetapi juga mengantarkan kita pada cara pandang baru. Kita mungkin berangkat untuk mengabdi, tetapi pulang dengan membawa lebih banyak pelajaran, pengalaman, dan pertanyaan yang membuat ilmu yang kita pelajari terasa semakin hidup.