Yogyakarta, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di bidang pengembangan kompetensi akademik. Empat dosen FSH berhasil memperoleh Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada skema Perancang Peraturan Perundang-undangan (Legislative Drafter) setelah dinyatakan kompeten dalam uji sertifikasi profesi yang diselenggarakan oleh Indonesian Center for Legislative Drafting (ICLD) bekerja sama dengan The Center for Continuing Legal Education (CLE) Fakultas Hukum Universitas Indonesia serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hukum Indonesia.
Keempat dosen yang berhasil meraih sertifikasi tersebut adalah Dr. Ocktoberrinsyah, M.Ag., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga; Dr. Gugun El Guyanie, LL.M., Ketua Program Studi Hukum Tata Negara; Proborini Hastuti, M.H., Sekretaris Program Studi Hukum Tata Negara; serta Annisa Dian Arini, M.H., Sekretaris Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.
Sertifikasi kompetensi ini merupakan pengakuan resmi atas kemampuan profesional dalam menyusun peraturan perundang-undangan sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional. Para peserta harus melalui serangkaian asesmen yang meliputi penguasaan teori, pemahaman terhadap teknik penyusunan regulasi, analisis norma hukum, hingga kemampuan merancang peraturan perundang-undangan yang sistematis, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keberhasilan empat dosen tersebut menjadi bukti komitmen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam penguatan kompetensi profesional dosen. Selain mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, kompetensi sebagai legislative drafter juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi dosen dalam penyusunan regulasi di tingkat nasional maupun daerah, serta memberikan pendampingan kepada berbagai lembaga pemerintah dan masyarakat.
Kompetensi di bidang perancangan peraturan perundang-undangan juga memiliki peran strategis dalam pengembangan pendidikan hukum. Dengan kompetensi yang tersertifikasi, para dosen diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang lebih aplikatif, memperkaya kegiatan penelitian, serta meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pembentukan regulasi dan kebijakan publik.
Capaian ini sekaligus mempertegas komitmen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga untuk terus mendorong peningkatan kualitas dosen melalui berbagai sertifikasi profesi, pelatihan, dan pengembangan kapasitas. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat reputasi fakultas sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul dalam pengembangan keilmuan hukum Islam dan hukum nasional, sekaligus menghasilkan lulusan yang mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di tingkat nasional maupun global.