Yogyakarta, Lima dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengikuti Kursus Bersertifikat ke-9 bertajuk Kemanusiaan dalam Perang: Hukum Konflik Bersenjata dalam Perspektif Multireligius yang berlangsung pada 19–22 Oktober 2026 di University Hotel UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Kelima utusan tersebut adalah Prof. Dr. Fathorrahman, S.Ag., M.Si.; Dr. M. Misbahul Mujib, S.Ag., M.Hum.; Dr. Vita Fitria, S.Ag., M.Ag.; Miski, M.Sos.; dan Taufiqurohman, M.H.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Komite Internasional Palang Merah (International Committee of the Red Cross/ICRC), FSH UIN Sunan Kalijaga, dan Asosiasi Pengkaji Islam dan Hukum Humaniter Internasional (INSANIA). Kursus diikuti sekitar 40 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh agama, akademisi, peneliti, diplomat, jurnalis, hingga pekerja kemanusiaan.
Kursus ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai Hukum Humaniter Internasional (HHI) dalam konteks konflik bersenjata, mengeksplorasi titik temu antara prinsip-prinsip hukum humaniter dan tradisi keagamaan, serta mendorong dialog antara tokoh lintas agama, akademisi, dan praktisi kemanusiaan.
Selama kegiatan, peserta mengikuti sejumlah sesi substantif, di antaranya pengantar HHI dan operasi global ICRC, studi kasus dan simulasi mengenai perlindungan penduduk sipil, dialog multireligius tentang pembatasan diri dalam peperangan, serta perlindungan warga sipil berdasarkan ajaran dan tradisi keagamaan.
Materi lainnya membahas tantangan dan praktik baik dalam menjaga kemanusiaan selama konflik bersenjata, hubungan antara aksi kemanusiaan dan perdamaian, serta peran organisasi kemanusiaan berbasis keagamaan di Indonesia dan dunia.
Kursus ini menghadirkan narasumber dan fasilitator dari berbagai bidang, antara lain Ahmed Al-Dawoody, Penasihat Hukum dan Yurisprudensi Islam ICRC Jenewa; Ziaullah Rahmani, Penasihat Regional Hukum dan Yurisprudensi Islam ICRC Islamabad; Fairuz El-Mechwar, staf hukum ICRC Jakarta; serta Christian Donny Putranto, Wakil Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste.
Sejumlah tokoh lintas agama dan akademisi turut berbagi perspektif, di antaranya Rektor Universitas Sanata Dharma Albertus Bagus Laksana, Biksu Nyanabandhu Sakya Sthavira, Chandra Setiawan, serta akademisi dan praktisi kemanusiaan lainnya. Para narasumber mempertemukan perspektif hukum, agama, dan pengalaman praktis dalam membahas perlindungan manusia di tengah konflik bersenjata.