Kerjasama Strategis UIN Sunan Kalijaga dan PTA Yogyakarta, Siapkan Lulusan Syariah yang Kompeten
Yogyakarta, 12/11/2024, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai lembaga untuk peningkatan mutu akademik maupun non akademik. UIN Sunan Kalijaga menerima tamu dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Yogyakarta dan Pengadilan Agama (PA) Yogyakarta guna menjajaki kerjasama terutama dalam peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pelayanan publik dalam bidang hukum Islam. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rektor, lantai 2 Gedung Pusat Akademik Universitas, sejak pukul 07.30 hingga selesai. Rombongan tamu terdiri dari: Drs. H. Achmad Hanifah, S.H., M.Hes (Ketua PTA Yogyakarta), Drs. M. Yusuf, S.H., M.H (Waka PTA), Jumadi, S.H., M.H. (Sekretaris PTA ), Sujarwo, S.H. (Panitera PTA), Agung Ridwan Sani, S.H., M.H (Kabag Umum dan Keuangan PTA), Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H. (Ketua PA Yogyakarta), Ahmad Syarkawi, S.Ag., M.H (Waka PA Yogyakarta), dan Taslim, S.H. (Sekretaris PA Yogya). Para tamu diterima secara langsung oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi, M.A., M.Phil., Ph.D, didampingi oleh Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum, Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag dan Prof. Dr. Euis Nurlaelawati, M.A, Guru Besar Hukum Keluarga Islam UIN Sunan Kalijaga.
Ketua rombongan, Drs. H. Achmad Hanifah, S.H., M.H, menjelaskan bahwa kedatangannya adalah untuk melakukan penjajakan kerjasama dengan UIN Sunan Kalijaga atas saran dari Dirjen Badilag Mahkamah Agung. Kerjasama ini juga selaras dengan program Badilag Goes To Campus yang dicanangkan oleh Badilag MA. Beberapa kegiatan yang dapat diinisiasi sebagai wujud kerjasama kedua belah pihak antara lain: pelibatan para hakim dalam seminar, review kurikulum, magang dan praktik mahasiswa, studi lanjut program magister dan doktor bagi para hakim Pengadilan Agama, kolaborasi riset dan sebagainya.
Achmad Hanafiah juga menyampaikan beberapa temuan dalam rekruitmen calon hakim Pengadilan Agama. Alumni Fakultas Syari’ah dari PTKIN lebih cenderung memilih menjadi hakim di luar Pengadilan Agama, sehingga yang mendaftar hakim PA berasal dari lulusan Prodi Hukum yang penguasaannya terhadap hukum Islam masih lemah. Hal ini menyebabkan pihak PA harus memberikan pendidikan hukum Islam bagi mereka agar mampu memahami hukum Islam yang menjadi hukum materiil Pengadilan Agama. Di sisi lain, kemampuan calon hakim PA dalam membaca kitab kuning juga masih kurang, sehingga ada kerjasama antara Fakultas Syari’ah dengan Pengadilan Agama untuk penyusunan kurikulum untuk menguatkan kompetensi para lulusannya.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi menyambut baik rencana kerjasama tersebut dan akan menuangkannya dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara UIN Sunan Kalijaga dengan Badilag. Rektor menunjuk Fakultas Syari’ah dan Hukum sebagai leading sector yang akan mengimplementasikan MoU dimaksud. Rektor juga menegaskan perlunya kolaborasi antara Fakultas Syari’ah dan Hukum dengan Pengadilan Agama, seperti melibatkan hakim sebagai dosen pengampu matakuliah, sebagai narasumber kegiatan, agar mahasiswa memperoleh wawasan praktis yang tidak hanya bersifat teoritis tetapi juga praktis.
Dekan Fakultas Ilmu Syariah dan Hukum, Prof. Ali Sodiqin, menambahkan bahwa selama ini sudah terjalin kerjasama yang kuat antara Fakultas dengan Pengadilan Agama. Banyak hakim PA yang menjadi dosen pengampu matakuliah Hukum Acara PA, menjadi narasumber kuliah umum, klinik metodologi, mahasiswa melakukan praktik peradilan dan magang di PA, pelibatan hakim dalam review kurikulum dan lain-lain. Melalui MoU, kerjasama yang selama ini sudah dilakukan akan semakin kuat dan bermanfaat. Salah satu tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kompetensi alumni Fakultas Syariah dalam penguasaan hukum formil maupun hukum materiil peradilan agama.
Prof Ali juga menambahkan bahwa kerjasama juga akan dilakukan dalam hal studi lanjut para hakim. Fakultas Syari’ah dan Hukum memiliki Prodi Magister Ilmu Syari’ah dan Doktor Ilmu Syari’ah. Saat ini banyak hakim PA yang menjadi mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Syari’ah di Fakultas Syari’ah dan Hukum. Melalui Kerjasama ini diharapkan ke depan akan banyak hakim PA yang melanjutkan studi doktor di Prodi S3 Ilmu Syari’ah.
Di akhir pertemuan, terjadi kesepakatan untuk segera menindaklanjuti kerjasama ini dengan penandatanganan MoU pada bulan Desember 2024. Rektor berharap acara tersebut juga dibarengi dengan seminar nasional dengan narasumber dari Badilag MA dan dari Fakultas Syari’ah dan Hukum.