FSH Adakan Workshop ISK Menuju Akreditasi Unggul

Mengawali semangat di awal tahun, Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) adakan acara Workshop Penyusunan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Menuju Akreditasi Unggul yang dihadiri oleh seluruh pimpinan prodi dan dekanat dengan mengajak beberapa dosen muda di Hotel Ros-In, Bantul, Yogyakarta (15/02). Kegiatan Workshop ini turut mengundang Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., yang notabene Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
Dalam paparannya, Prof. Budi menegaskan bahwasanya ada 2 dokumen untuk ISK yang harus disiapkan: Instrumen Suplemen Konversi berbentuk Spreedsheet / Microsoft Excel (.xls) dan Laporan Suplemen Konversi berbentuk Portable Document Format (.pdf). Acara yang dimulai selasa malam itu terasa amat serius namun dengan pembawaan Prof. Budi yang santun dan tegas, acara tersebut sangat dinikmati oleh hadirin sekalian.
Lebih jauh beliau menandaskan bahwasanya dalam menyusun ISK ini beberapa Sertifikat seperti Sertifikat kompetensi dan sertifikat industri bisa menjadi sangat penting. "Seperti yang menjadi Kurator, mediator, dan pengacara karena itu ditanyakan dalam konsteks ini", tambah Prof. Budi sembari memberikan semangat kepada para pimpinan prodi di lingkungan FSH. Selain itu dikatakan juga yang juga penting yakni asosiasi yang dinaungi dosen menjadi sangat krusial, Di samping tentunya Kurikulum menjadi jua urgen seperti nama mata kuliah, ada seminar, praktikum dan respons.
Acara workshop ini berjalan selama 3 (tiga) hari, dari dari selasa sampai kamis siang. Dibuka oleh Prof. Dr. Drs. H. Makhrus, S.H., M.Hum., selaku Dekan FSH serta seluruh Wakil Dekan I Bidang Akademik Dr. Samsul Hadi, S.Ag., M.Ag., Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Dr. H. Riyanta, M.Hum., dan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Sri Wahyuni, S.Ag., S.H., M.Ag., M.Hum.
Di hari kedua, satu-persatu pimpinan prodi di lingkungan FSH mempresentasikan hasil kerjanya. Di mulai dari Doktor Ilmu Syariah, Magister Ilmu Syariah dan Ilmu Hukum. Kemudian di hari ketiga dilanjut Prodi Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, Perbandingan Mazhab dan presentasi terakhir oleh Prodi Hukum Tata Negara.
Dalam presentasi tersebut, beberapa pimpinan prodi ini agar bisa mendownload aplikasi di Play Store bernama Quick ISK untuk memudahkan dalam penghitungan poin-poin ISK. Akhirnya, para pimpinan prodi ini menyampaikan bahwa untuk menyelesaikan ISK ini perlu kolaborasi antara dosen dengan tendik, tendik dengan mahasiswa dan alumni sehingga membutuhkan support dari berbagai pihak. (iu/tim)