Yogyakarta, 17/04/2025 Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar kegiatan Bedah Buku bertajuk “Pengecualian Hukum di Masa Darurat: Perlindungan atau Ancaman bagi Demokrasi”. Acara ini dilaksanakan di ruang Teknoklas UIN Sunan Kalijaga dan mengulas buku karya Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., berjudul “Keadaan Darurat Sipil dan Hukum Pengecualian”.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara yang memandu jalannya acara secara tertib dan antusias. Suasana dibuat khidmat melalui pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh saudara Zaki, yang memberikan nuansa religius dan sakral. Selanjutnya, hadirin bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” serta Hymne UIN Sunan Kalijaga, yang dipimpin dengan penuh semangat oleh saudari Kariza sebagai dirigent. Kedua lagu ini menjadi simbol semangat kebangsaan dan kebanggaan sivitas akademika.
Rangkaian sambutan turut memeriahkan acara, dimulai dari sambutan ketua pelaksana, saudara Aziz, yang menyampaikan apresiasi atas kerja sama panitia dan antusiasme peserta. Disusul sambutan dari Ketua KPK, saudara Riziq, yang menegaskan pentingnya peran komunitas dalam memperluas wawasan konstitusional di kalangan mahasiswa. Dukungan juga datang dari Ibu Proborini selaku pembina KPK, serta Bapak Ali Sadiqien selaku Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum, yang keduanya mengapresiasi kegiatan ini sebagai wujud nyata penguatan budaya akademik di kampus.
Puncak sambutan disampaikan oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Noorhaidi, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D., yang memberikan keynote speech mengenai pentingnya membangun tradisi berpikir kritis dan memperkuat literasi ilmiah dalam lingkungan akademik.
Memasuki inti acara, moderator Sizil memandu sesi penyampaian sinopsis dan resensi buku sebagai pengantar diskusi. Paparan ini memberikan gambaran umum terhadap isi buku dan menjadi landasan untuk dialog yang lebih mendalam.
Diskusi utama diperkaya dengan pembedahan buku oleh dua narasumber, yaitu Rohmmatin Dwi Arti, S.H. dan M. Yusuf Rangkuti, M.H. Keduanya menyajikan analisis kritis yang mendalam, baik dari sisi substansi hukum maupun relevansi buku terhadap konteks sosial-politik saat ini.
Usai sesi diskusi, moderator menyampaikan closing statement yang merangkum poin-poin penting yang telah dibahas. Acara kemudian ditutup secara resmi oleh MC, menandai berakhirnya kegiatan secara tertib dan bermakna.
Secara keseluruhan, kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa, alumni KPK, pengurus KPK, serta dosen. Meski terdapat kendala teknis minor, terutama dalam hal ketepatan waktu, acara tetap berjalan kondusif dan sesuai rencana.
KPK berharap kegiatan-kegiatan produktif seperti ini dapat terus dikembangkan sebagai bagian integral dari budaya akademik kampus. Melalui agenda semacam ini, KPK berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas intelektual dan sikap kritis mahasiswa, terutama dalam merespons isu-isu aktual yang berkembang di masyarakat.