Yogyakarta, 26/06/2025 - Program Studi Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang kompeten dan siap terjun ke dunia praktik hukum. Melalui pelatihan bertajuk “Hukum Acara PHPU Pilkada”, Prodi HTN bekerja sama dengan HICON Law and Policy Strategies menyelenggarakan kegiatan strategis yang bertujuan meningkatkan pemahaman teknis mahasiswa terkait penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), khususnya dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah.
Pelatihan yang digelar di ruang Technoclass FSH ini bersifat wajib bagi seluruh mahasiswa semester 6. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian integral dari proses pendidikan hukum yang aplikatif dan relevan dengan perkembangan sistem demokrasi elektoral di Indonesia.
Acara dibuka oleh Gugun El Guyanie, S.HI., LL.M., selaku Ketua Program Studi HTN. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan membekali mahasiswa dengan keterampilan praktis yang dibutuhkan dalam dunia litigasi pemilu. Menurutnya, pemahaman terhadap hukum acara dalam PHPU tidak hanya menjadi bekal akademik, tetapi juga menjadi nilai tambah yang signifikan bagi mahasiswa yang ingin berkarier sebagai konsultan hukum, advokat, atau bahkan penyelenggara pemilu.
Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag., selaku Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum, hadir sebagai keynote speaker. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini serta kolaborasi produktif antara Prodi HTN dan HICON. Ia menekankan bahwa hukum acara pemilu memiliki peran vital dalam menjaga integritas dan legitimasi hasil pemilihan umum. Oleh karena itu, pembelajaran berbasis praktik seperti ini sangat penting untuk memperkuat fondasi demokrasi konstitusional di Indonesia.
Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber utama dengan pengalaman dan keahlian yang mumpuni: Yuni Iswantoro, S.H., M.H. dari HICON Law and Policy Strategies, serta Imam Munandar, S.H., M.H., kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Keduanya memberikan paparan komprehensif mengenai aspek normatif dan prosedural dalam PHPU. Materi yang disampaikan mencakup legal standing, pembuktian, penyusunan permohonan ke Mahkamah Konstitusi, serta strategi dan etika dalam menangani sengketa hasil pilkada.
Yang menarik, para narasumber juga berbagi pengalaman langsung dari ruang sidang, termasuk dinamika, tekanan, dan tantangan dalam membela lembaga negara seperti KPU. Hal ini memberikan wawasan praktis yang sangat berharga bagi peserta pelatihan.
Acara dipandu secara dinamis oleh Fina Khoirunnisa, Wakil Ketua HMPS HTN 2025, yang bertindak sebagai moderator. Sesi diskusi berlangsung interaktif, ditandai dengan antusiasme tinggi dari para mahasiswa yang aktif bertanya dan berdiskusi seputar substansi dan teknis hukum PHPU.
Melalui pelatihan ini, Prodi HTN menegaskan posisi strategisnya sebagai pusat pendidikan hukum yang progresif. Tak hanya mencetak lulusan yang paham teori, tetapi juga siap bersaing di medan praktik hukum, khususnya dalam mengawal proses demokrasi yang adil, jujur, dan konstitusional.