Menagih Kesetaraan di Kampus, SEMA FSH Gelar Difabel Talk
Penghargaan Inclusive Education Award yang diraih Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 2013 menjadi bagian penting dari sejarah komitmen kampus terhadap pendidikan inklusif. Namun, penghargaan tersebut tidak semestinya berhenti sebagai catatan prestasi. Lebih dari satu dekade kemudian, komitmen itu kembali diuji melalui dinamika kehidupan kampus dan sejauh mana hak penyandang disabilitas benar-benar terpenuhi dalam praktik.
Berangkat dari semangat tersebut, Senat Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum (SEMA FSH) UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan Difabel Talk di Yogyakarta, Kamis (17/9/2026). Forum ilmiah ini menjadi ruang untuk membuka dialog, mengevaluasi praktik inklusivitas, sekaligus menghimpun gagasan mengenai pemenuhan hak dan akses yang setara bagi mahasiswa penyandang disabilitas.
Mengusung tema “Kesetaraan di Hadapan Hukum: Membangun Kesadaran dan Inklusivitas bagi Penyandang Disabilitas”, Difabel Talk tidak dirancang sebagai forum seremonial semata. Kegiatan ini diarahkan sebagai ruang konsolidasi gagasan untuk membicarakan berbagai persoalan yang masih dihadapi penyandang disabilitas, mulai dari aksesibilitas fisik, ketersediaan fasilitas pendukung, kebijakan pendidikan, hingga stigma sosial di lingkungan perguruan tinggi.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta sambutan dari jajaran pimpinan dan panitia. Nuansa inklusivitas semakin terasa ketika mahasiswa penyandang disabilitas turut tampil dalam sesi talent show. Berbagai penampilan tersebut mendapat apresiasi dari peserta dan menjadi pengingat bahwa kesempatan untuk berkarya dan berekspresi merupakan bagian penting dari kesetaraan di ruang pendidikan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dekan FSH UIN Sunan Kalijaga Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. Saifuddin, S.H.I., M.Si., Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FSH, perwakilan SEMA dari berbagai fakultas di lingkungan UIN Sunan Kalijaga, serta sejumlah tamu undangan dari kalangan sivitas akademika dan masyarakat umum.
Dari Infrastruktur Menuju Kesetaraan Substantif
Dalam sambutannya, Dekan FSH UIN Sunan Kalijaga Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag. mengapresiasi inisiatif SEMA FSH yang menghadirkan isu disabilitas dalam ruang diskusi akademik dan kemahasiswaan.
Menurutnya, konsep kampus inklusif tidak cukup dimaknai sebatas tersedianya fasilitas fisik. Inklusivitas juga perlu diwujudkan melalui relasi sosial dan proses akademik yang memberikan ruang setara bagi seluruh sivitas akademika.
“Kampus kita memang telah lama berkomitmen menjadi kampus inklusif. Namun, indikator keberhasilannya tidak boleh hanya diukur dari ketersediaan sarana atau fasilitas fisik semata. Yang jauh lebih substantif adalah bagaimana kesetaraan itu benar-benar hadir dan dirasakan dalam seluruh dinamika kehidupan sosial, proses belajar-mengajar, serta hubungan antar-civitas akademika setiap harinya,” tegas Prof. Ali.
Pandangan tersebut sejalan dengan Ketua Pelaksana Difabel Talk, Salwa Haifa Zahra. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dirancang sebagai sarana edukasi publik untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan dapat diakses oleh semua.
“Kegiatan ini kami niatkan sebagai instrumen edukasi publik untuk membangun pemahaman kolektif mengenai krusialnya penciptaan ruang yang aman dan nyaman bagi setiap individu tanpa terkecuali,” ujar Salwa.
Sementara itu, Ketua Umum SEMA FSH UIN Sunan Kalijaga, Shabih Hatta Kamal, menegaskan bahwa prinsip equality before the law perlu diterjemahkan ke dalam praktik kehidupan sosial, termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
“Agenda ini hadir bukan sekadar untuk bertukar wacana, melainkan sebagai langkah nyata mendorong kesetaraan kolektif, mengevaluasi kebijakan hukum, dan memperjuangkan ruang publik yang adil bagi semua. Prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum bukanlah sekadar jargon atau konsep abstrak dalam kitab undang-undang. Ia adalah hak fundamental yang harus dirasakan oleh setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” tegas Hatta.
Mahasiswa Bongkar Persoalan Akses dan Kebijakan
Sesi utama Difabel Talk menghadirkan dua narasumber yang juga merupakan alumni UIN Sunan Kalijaga, yakni Kepala Pusat Layanan Disabilitas (PLD) UIN Sunan Kalijaga Dr. Asep Jahidin, M.Si. dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta Ahmad Tosirin Anaessaburi, S.H.
Keduanya memberikan perspektif dari sisi layanan disabilitas dan praktik hukum. Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan mahasiswa, akademisi, serta peserta dari berbagai latar belakang.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab. Sejumlah persoalan substantif mengemuka, tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga pengalaman mahasiswa difabel dalam menjalani proses pendidikan di perguruan tinggi.
Beberapa isu yang menjadi sorotan peserta antara lain:
- Regulasi dan kepastian hukum bagi penyandang disabilitas, khususnya dalam konteks hukum pidana.
- Evaluasi sarana dan layanan PLD dalam mendukung kebutuhan mahasiswa penyandang disabilitas.
- Kebijakan pembelajaran, termasuk pertimbangan penggabungan kelas mahasiswa difabel dengan mahasiswa reguler.
- Penyelesaian konflik regulasi ketika terdapat aturan atau kebijakan yang berpotensi menimbulkan persoalan bagi mahasiswa difabel maupun non-difabel.
- Prioritas penganggaran kampus, terutama antara pembangunan fasilitas baru dan peningkatan aksesibilitas fasilitas yang sudah tersedia.
- Prospek kerja dan jejaring kemitraan bagi lulusan penyandang disabilitas.
- Pendampingan mahasiswa difabel dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan program magang.
Beragam pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan mengenai kampus inklusif tidak berhenti pada persoalan fasilitas fisik. Ia juga berkaitan dengan kebijakan, layanan akademik, kesempatan pengembangan diri, mobilitas mahasiswa, hingga keberlanjutan lulusan setelah menyelesaikan pendidikan.
Dari Diskusi Menjadi Rekomendasi Kebijakan
Difabel Talk pada akhirnya diarahkan untuk menghasilkan tindak lanjut yang lebih konkret. Aspirasi, kritik, dan gagasan yang muncul dalam forum dihimpun sebagai bahan penyusunan policy brief.
Naskah rekomendasi kebijakan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan universitas sebagai bahan evaluasi dan masukan dalam penguatan kebijakan serta aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di lingkungan UIN Sunan Kalijaga.
Dengan demikian, Difabel Talk tidak berhenti sebagai ruang percakapan. Forum ini menjadi bagian dari upaya mahasiswa untuk ikut mengawal komitmen kampus inklusif—menghubungkan penghargaan yang pernah diraih dengan tantangan yang dihadapi hari ini, sekaligus mendorong agar kesetaraan tidak hanya hadir dalam kebijakan, tetapi juga dirasakan dalam kehidupan kampus sehari-hari. (Raksa Mahardika)