Yogyakarta, 11/08/2025 Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Ahmad Anfasul Marom, berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Tertutup Program Doktor Ilmu Politik di Ruang Big Data Analytics, Gedung BA Lt.4 FISIPOL UGM Yogyakarta. Ahmad Anfasul Marom, atau yang biasa disapa Aan, mengangkat tema “Populisme Islam di Tingkat Lokal: Terbentuknya Identitas Kolektif dan Kolektivitas Blok Manonjaya”. Hadir dalam ujian tersebut Dr. Wawan Mas’udi, S.IP., M.A. sebagai Promotor dan Prof. Amalinda Savirani, S.IP., M.A., Ph.D. sebagai Ko-Promotor. Tim penguji terdiri atas satu orang unsur eksternal, Dr. Phil. Ahmad Norma Permata, M.A. (UIN Sunan Kalijaga), dan dua orang dari internal UGM, yaitu Dr. Abdul Gafar Karim, M.A. dan Hakimul Ikhwan, S.Sos., M.A., Ph.D. Ketua Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. Poppy Sulistyaning Winanti, S.I.P., M.P.P., M.Sc.
Proses Ujian Promovendus
Ujian berlangsung selama dua jam, mulai pukul 13.00 hingga 15.00. Promovendus dipersilakan memaparkan materi presentasinya selama 20 menit. Dalam argumentasinya, Aan menyatakan bahwa “Populisme Islam Manonjaya tak lain dari sebuah proses terbentuknya Manonjaya sebagai identitas kolektif dan Manonjaya sebagai kolektivitas/Blok Manonjaya”. Ada dua kerangka teori yang ia gunakan untuk menjawab tiga pertanyaan penelitiannya. Pertama, Teori Gerakan Sosial yang berasal dari model pendekatan konstruksionis. Pendekatan ini meminjam konsep Framing (Benford & Snow, 1992) untuk menjelaskan proses terbentuknya populisme Islam Manonjaya di Priangan Timur, khususnya Tasikmalaya. Kedua, teori populisme Laclau (2005) yang meminjam konsep “partikular dan universal” untuk menjawab mengapa kolektivitas Blok Manonjaya tetap utuh dan tidak collapse meskipun elemen-elemennya berbeda satu sama lain, termasuk dalam Aksi Bela Islam 212.
Di tengah proses itu, promovendus dihujani pertanyaan-pertanyaan kritis dari tim penguji, mulai dari metodologi hingga refleksi temuan dan kontribusi teoretisnya. Namun, semua pertanyaan dapat dijawab dengan argumentasi yang kuat dan baik. Penguji pertama, Ahmad Norma Permata, memuji cara promovendus mengelaborasi kasusnya: “Karya Anda ini sangat menarik karena diskusi teoretisnya terasa sekali,” katanya. Respon berikutnya datang dari penguji kedua, Hakimul Ikhwan, yang menilai disertasi ini memiliki kontribusi akademik yang tinggi, mengingat studi-studi populisme selama ini cenderung menggunakan tradisi positivistik. Di akhir sesi ia mengatakan, “Mas Aan ini memiliki data etnografis yang sangat kuat untuk mengkritik populisme Islam karya Vedi R. Hadiz.” Namun demikian, Abdul Gafar Karim, selaku penguji terakhir, mengingatkan promovendus agar terus menyalakan “sinyal politiknya” terhadap fenomena yang diteliti: “Jangan sampai terjebak pada Stockholm Syndrome,” imbuhnya.
Perlu diketahui, Blok Manonjaya yang diteliti Aan Marom bermula dari sebuah pesantren kecil di Kecamatan Manonjaya bernama Miftahul Huda. Pesantren ini kemudian berkembang luas, merambah berbagai titik wilayah Priangan Timur hingga memiliki 2.031 cabang. Menariknya, pesantren tersebut didirikan oleh salah satu tokoh DI/TII, yakni Uwa Ajengan K.H. Choer Affandi, pada 7 Agustus 1967. Menurut data promovendus, Uwa Ajengan merupakan pengikut setia Sekarmadji Maridjan Kartosoewiryo dan pernah berperang gerilya bersama selama 12 tahun di pegunungan Jawa Barat. Dalam rentang dekade terakhir (2017), salah satu cabang pesantren Miftahul Huda menarik perhatian publik karena melakukan long march atau aksi jalan kaki dari Ciamis menuju Monas, Jakarta, pada Aksi Bela Islam 212. Sejak tumbangnya Orde Baru (1998), transformasi Blok Manonjaya terasa jelas—dari yang semula low profile (tidak terjun politik) menjadi high profile (aktif berpolitik). Bahkan, salah satu putra Uwa Ajengan pernah menjadi Anggota DPR RI dari FPPP selama tiga periode (2009–2014, 2014–2019, 2019–2024), sementara cucunya juga menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023.
Resmi Menjadi Doktor Ilmu Politik
Menjelang pukul 15.00, sidang tertutup dijeda oleh Ketua Sidang. Promovendus diminta keluar ruangan sementara tim penguji melakukan rapat penentuan kelulusan. Sekitar 20 menit kemudian, promovendus dipanggil kembali oleh Ketua Sidang dan dipersilakan duduk. Dalam sesi ini, Promotor Dr. Wawan Mas’udi mengucapkan selamat atas keberhasilan promovendus mempertahankan disertasinya di hadapan para penguji, serta meminta segera melakukan perbaikan sesuai catatan ujian hari itu. Selanjutnya, Prof. Amalinda Savirani, selaku Ko-Promotor, berkata, “Selamat Aan. Saya ingat tahun lalu, saat kamu kritis-kritisnya evaluasi dari prodi, saya bawa naskahmu sampai ke Amsterdam, Belanda, dan New Jersey, AS. Saya menghargai semua kerja kerasmu dan alhamdulillah akhirnya selesai. Sekali lagi, selamat ya, Doktor Aan.”
Sidang pun ditutup oleh Prof. Dr. Poppy Sulistyaning Winanti, S.I.P., M.P.P., M.Sc., dan Ahmad Anfasul Marom dinyatakan lulus serta berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Politik dari Program Doktor Ilmu Politik FISIPOL UGM. Di tempat terpisah, melalui pesan WhatsApp, Dekan FSH UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. H. Ali Sodiqin, M.Ag., turut berbahagia mengucapkan selamat atas kelulusan Ahmad Anfasul Marom. Tak lama berselang, ucapan selamat juga datang dari Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Noorhaidi Hasan, M.A., Ph.D.