Dilihat 0 Kali

UIN SUKA
FSH Goes to Kuala Lumpur , Kamis (21/03/2019).

Senin, 25 Maret 2019 10:05:30 WIB

FSH Goes to Kuala Lumpur

Upaya mempererat kerjasama dalam rangka peningkatan kompetensi akademik dosen dan mahasiswa dengan kampus-kampus terkemuka di dunia senantiasa dilakukan oleh Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kali ini, rombongan dari FSH yang terdiri dari enam dosen dan dua mahasiswa pascasarjana bertandang ke Universiti Malaya, universitas dengan peringkat ke-19 di Asia dan peringkat ke-87 di dunia. Rombongan dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Sri Wahyuni, S.Ag., M.Ag., M.Hum., beserta Prof. Dr. H. Kamsi, M.A., H. Wawan Gunawan Abdul Wahid, S.Ag., M.Ag., Saifuddin, S.H.I., M.S.I., Dr. H. Fathorrahman, S.Ag., M.Si., Siti Muna Hayati, S.H.I., M.H.I., Akhmad Nurkholis, dan Nada Putri Rohana.

Bertempat di Bilik Mesyuarat Utama Akademi Pengajian Islam Universiti Malaya, Kamis (21/03/2019), para akademisi dari FSH UIN Sunan Kalijaga dan Akademi Pengajian Islam Universiti Malaya berkumpul dalam acara “Seminar Antarabangsa Islamic Law Practice in Malaysia and Indonesia”. Setelah dibuka oleh Direktur Akademi Pengajian Islam Universiti Malaya, Prof. Datin Dr. Raihanah binti Haji Abdullah, acara dilanjutkan dengan presentasi dari kedua belah pihak.

Rombongan FSH menyajikan hasil penelitian yang sangat beragam tentang isu-isu terkini berkaitan dengan Hukum Islam di Indonesia. Mulai dari bedah pemikiran Hasby Ash-Shiddieqy mengenai hubungan internasional yang dipaparkan oleh Prof. Kamsi, perkawinan beda agama dalam bingkai masing-masing agama di Indonesia beserta respon masyarakat terhadap pelakunya yang dipaparkan oleh Dr. Sri Wahyuni, serta pola keberagamaan komunitas muslim di Bali yang bersifat inklusif yang dipaparkan oleh Dr. Fathorrahman. Kemudian dilanjutkan oleh Saifuddin yang mempresentasikan gerakan Koin NU di Bantul yang ternyata berpengaruh besar bagi kesejahteraan Nahdliyyin di sana, selanjutnya Siti Muna Hayati menjelaskan perihal hukum adat masyarakat Banjar yang memberikan akses luas bagi perempuan untuk mendapatkan harta keluarga, kemudian dilanjutkan oleh penyajian dari Wawan Gunawan Abdul Wahid yang menawarkan alternatif mengajarkan Hukum Islam dengan cara yang berbeda khususnya berkenaan dengan studi gender. Presentasi kemudian diakhiri oleh Nada Putri Rohana yang menganalisis perbedaan konsep wasiat wajibah yang ada di Indonesia dengan negara-negara lainnya.

Pihak Akademi Pengajian Islam Universiti Malaya juga mengutus dua orang peneliti ahli untuk menyampaikan hasil penelitiannya, yaitu Prof. Dato' Dr. Ahmad Hidayat bin Buang yang membicarakan konsep Judicial Activism pada Mahkamah Syariah malaysia beserta perkembangan sebelum dan sesudah masa amandemen, serta Dr. Muhammad Amrullah bin Drs. Nasrul yang menyampaikan analisis tentang wilayah Mahkamah Syariah dalam hubungannya dengan pengurusan administrasi harta milik muslim.

Proses diskusi dan tanya-jawab yang menarik pun terjadi, di mana pihak Akademi Pengajian Islam Universiti Malaya merasa kagum dan penasaran atas sejumlah temuan pihak FSH yang tidak mereka temukan di negara mereka, begitu pun penyajian yang menarik dari Akademi Pengajian Islam Universiti Malaya mengundang sejumlah pertanyaan dari pihak FSH.   

Seminar internasional terasa begitu singkat untuk mengungkap tabir praktik Hukum Islam di Malaysia dan Indonesia, namun sangat meninggalkan kesan yang mendalam dan memberikan inspirasi untuk dilakukannya penelitian yang lebih mendalam lagi. Kedua belah pihak merasa sangat berbangga atas kerjasama yang telah berjalan beberapa tahun ini, sehingga diharapkan sejumlah kegiatan akan dikembangkan di masa depan. Sejumlah program, seperti konferensi internasional bagi para dosen dan mahasiswa telah dilaksanakan. Tidak berhenti sampai di situ saja, program student mobility antar kedua universitas pun akan mulai dilakukan pada tahun ini. (smh)