Dilihat 0 Kali

03_357_IMG-20260803-WA0148.jpg

Jumat, 14 Agustus 2026 07:47:00 WIB

Menembus “Dapur Kebijakan” Peradilan, 8 Mahasiswa FSH UIN Sunan Kalijaga Magang di Mahkamah Agung

Jakarta, Sebanyak delapan mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelesaikan program magang di Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (PUSTRAJAK) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Berlangsung selama satu bulan, pada 29 Juni hingga 29 Juli 2026, program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melihat secara langsung bagaimana pengetahuan hukum yang diperoleh di bangku kuliah diterapkan dalam praktik peradilan dan perumusan kebijakan hukum.

Kedelapan mahasiswa tersebut adalah Deryan Febriyandy, Muhammad Arif Fahmi, Rifki Mulana, Harpan Muhammad Putra Triopalki, Ririn Yulita Rahmahani, Yasmina Mutafattiha Budiani, Siti Marlinda, dan Ela Nur Hidayati.

Selama mengikuti program, para mahasiswa tidak hanya menjalankan tugas administratif sebagaimana lazimnya kegiatan magang. Mereka juga dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kajian dan pengembangan kebijakan hukum dan peradilan. Pengalaman tersebut mempertemukan mahasiswa dengan proses kerja yang berlangsung di salah satu pusat strategis pengembangan kebijakan di lingkungan Mahkamah Agung.

Terlibat dalam Pembahasan Isu Hukum Strategis

Salah satu pengalaman yang diperoleh mahasiswa adalah keterlibatan dalam sejumlah Focus Group Discussion (FGD) yang membahas isu-isu hukum dan peradilan yang memiliki relevansi dengan kebijakan nasional. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa berkesempatan mengikuti sekaligus membantu proses notulensi pembahasan mengenai urgensi pembentukan Pengadilan Niaga Syariah, penyusunan RUU Pengadilan Pajak, serta instrumen pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian.

Keterlibatan tersebut memberikan gambaran kepada mahasiswa bahwa proses pembentukan kebijakan hukum tidak berlangsung secara instan. Di dalamnya terdapat proses kajian, diskusi, pertukaran pandangan, serta pertimbangan terhadap berbagai aspek sebelum sebuah kebijakan dirumuskan.

Selain mengikuti forum kebijakan, mahasiswa juga memperoleh pengalaman dalam analisis yudisial. Mereka berlatih menyusun anotasi putusan pengadilan, mempelajari struktur dan penyusunan putusan sesuai dengan standar yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung, serta mempraktikkan penyusunan sejumlah dokumen hukum, seperti surat gugatan, surat dakwaan, dan tanggapan.

Proses pembelajaran juga dilakukan melalui bimbingan langsung. Mahasiswa diberikan kesempatan mengkaji sejumlah konsep hukum secara mandiri, kemudian mempresentasikan hasil kajiannya di hadapan Hakim Tinggi. Materi yang dibahas antara lain wanprestasi, Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS), serta kompetensi absolut dan relatif lembaga peradilan.

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis sekaligus menguji pemahaman teori yang selama ini diperoleh dalam proses perkuliahan.

Belajar dari Ruang Persidangan hingga Megamendung

Pengalaman magang tidak berhenti di ruang kerja PUSTRAJAK. Para mahasiswa juga memperoleh kesempatan untuk melihat secara langsung proses persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mengamati jalannya persidangan, mempelajari penerapan hukum acara, serta berdialog dengan majelis hakim. Pengalaman ini memberikan perspektif yang berbeda mengenai bagaimana ketentuan hukum yang dipelajari di ruang kuliah diterapkan dalam proses penyelesaian perkara.

Para mahasiswa juga berkesempatan mengunjungi Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI di Megamendung, Bogor. Selama tiga hari, mereka mengikuti proses pembelajaran mengenai mekanisme penyusunan kebijakan serta memperoleh gambaran mengenai pembahasan akademik dalam proses perancangan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA).

Rangkaian kegiatan tersebut memperluas pengalaman mahasiswa, dari memahami proses peradilan di ruang sidang hingga melihat bagaimana kebijakan hukum dirumuskan pada tingkat kelembagaan.

Memperkuat Kompetensi Calon Praktisi Hukum

Program magang di PUSTRAJAK memberikan pengalaman yang lebih luas kepada mahasiswa mengenai dunia hukum dan peradilan. Di bawah bimbingan Hakim Tinggi serta jajaran PUSTRAJAK, mahasiswa tidak hanya dituntut memahami konsep hukum, tetapi juga mengembangkan kemampuan analisis, penulisan hukum (legal drafting), penyelesaian masalah, serta kemampuan beradaptasi dengan lingkungan kerja profesional.

Masa magang yang relatif singkat juga menjadi tantangan tersendiri. Mahasiswa dituntut untuk mampu belajar secara mandiri, beradaptasi dengan ritme kerja, sekaligus mengambil sebanyak mungkin pengalaman dari setiap kegiatan yang diikuti.

Bagi mahasiswa, pengalaman tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan diri memasuki dunia profesi hukum. Mereka tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai bagaimana hukum diterapkan, tetapi juga melihat secara lebih dekat bagaimana kajian dan pemikiran hukum dapat berkontribusi terhadap lahirnya kebijakan peradilan.

Pengalaman belajar langsung di lingkungan Mahkamah Agung diharapkan menjadi bekal bagi para mahasiswa untuk terus mengembangkan kompetensi, integritas, dan kepekaan terhadap persoalan hukum. Pada akhirnya, pengalaman tersebut dapat menjadi pijakan bagi lahirnya lulusan hukum yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga mampu berkontribusi dalam pengembangan dan pembaruan sistem hukum serta peradilan di Indonesia.