Deritamu TKI

Oleh: Yulianta Saputra

Mahasiswa Fakultas Hukum, Prodi ilmu hukum

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)

Belum usai kasus yang mendera TKW Indonesia yang disiksa majikan dan tergelandang di bawah jembatan, kekerasan kembali terjadi. Ruyati binti Satubi dihukum pancung oleh pengadilan Arab Saudi yang di dakwa membunuh majikannya karena tak tahan menerima perlakuan kasar. Ironisnya, kabar eksekusi hukum pancung ruyati tak diketahui pemerintah Indonesia. Tragisnya lagi karena peristiwa itu terjadi hanya berselang beberapa hari saja dari standing applause pidato Presiden SBY di Konferensi Ke-100 Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Geneva Swiss.

Kekecewaan terhadap pemerintah pun begitu menyeruak, karena pemerintah dinilai lamban dan kurang berani dalam mengatasi persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri sehingga muncul desakan moratorium (permintaan penghentian sementara) TKI oleh berbagai kalangan. Permasalahan semacam ini seolah membuka kembali wajah buruk sistem penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Kasus ini pun bukan pertama kali terjadi. Pertanyaannya mengapa insiden ini terus terulang dan pemerintah bisa kecolongan?

Pertama, perlu diketahui perlindungan pemerintah kepada WNI beberapa tahun terakhir terus-menerus disorot. Pada masa pemerintahan Presiden KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), ada kasus TKI bernama Siti Zaenab yang terancam hukuman mati, namun hukuman bagi Siti Zaenab, akhirnya urung di lakukan atau setidak-tidaknya ekseskusi diberikan penundaan. Oleh karenanya, Siti Zaenab selamat dari hukuman mati karena Gus Dur langsung mengkontak sendiri Raja Arab Saudi dan meminta pengampunan dalam diplomasi tingkat tinggi.

Kedua, sebagaimana yang dikatakan oleh Hasyim Muzadi, Pemerintah seharusnya melakukan peninjauan ulang kebijakan pengiriman TKW ke Arab Saudi untuk sektor domestik atau pembantu rumah tangga. Karena saat ini sudah tidak ada satu negara miskinpun di dunia yang mengirimkan TKW pembantu rumah tangga ke negara itu. Namun sampai sekarang pun justru Indonesia sebagai satu-satunya pengirim TKW pembantu rumah tangga, akibatnya Indonesia sering menjadi ejekan negara-negara lainnya karena dianggap sebagai Negara yang tidak punya malu dan tidak punya harga diri lagi. Padahal dari Negara Arab Saudi pun paham dan tahu benar bagaimana budaya pada umumnya majikan Saudi terhadap pembantu rumah tangga perempuan.

Ketiga pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di sana harusnya lebih berkonsentrasi mengurusi mereka. Melakukan bantuan dan upaya hukum secara terus-menerus, apabila ada warga negaranya yang tersangkut perkara hukum, tak terkecuali TKI serta intensifkan komunikasi dengan terdakwa, agar pemerintah tidak akan lagi kecolongan seperti yang dialami Ruyati. Karena sebenarnya kecolongan ini terjadi disebabkan tidak adanya komunikasi KBRI atau kuasa hukum dengan para terdakwa hingga pada akhirnya para terdakwa dibiarkan disidang sendirian, divonis sendirian, dan dipancung sendirian.

Perlu dicamkan latar belakang TKI berangkat ke luar negeri adalah karena kurangnya pekerjaan di dalam negeri dengan upah yang layak, oleh karenanya bisa dipastikan bahwa bekerja di luar negeri sebenarnya merupakan suatu keterpaksaan. Jika di dalam negeri ada peluang kerja dengan upah yang memadai, tidak mungkin mereka akan mau berangkat ke luar negeri. Kontribusi TKI tidak sedikit bagi bangsa ini karena penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari dana perlindungan TKI mencapai kisaran Rp 500 miliar per tahun dan nilai remitansi yang diterima negara konon menembus angka hingga 700 trillyun per tahun. Artinya, ada begitu banyak keuntungan yang sudah dinikmati negara ini dari para pahlawan devisa tersebut. Dengan kejadian ini, diharapkan dapat mengingatkan pemerintah terkait tugas pokoknya, yakni menyelenggarakan kesejahteraan rakyat yang terkait juga dengan perlindungan hak asasi. (Artikel ini sebelumnya pernah dimuat di rubrik Swara Kampus Surat Kabar Kedaulatan Rakyat Edisi : 32, Selasa 28 Juni 2011, kolom B)

Kolom Terkait

Kolom Terpopuler