Dilihat 0 Kali

03_20250410094723_WhatsApp Image 2025-04-10 at 08.28.12_271e8e2e.jpg

Rabu, 19 Maret 2025 16:47:23 WIB

FSH UIN Sunan Kalijaga Gencarkan Terobosan! Gaet 7 Lembaga Hukum Ternama dalam Kerja Sama Strategis

Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas lulusan melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik hukum. Sebagai institusi yang fokus pada kajian hukum dan hukum Islam, FSH secara konsisten mengembangkan program tri dharma perguruan tinggi secara simultan dan berkesinambungan.

Salah satu langkah strategis dalam pengembangan tersebut adalah memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Untuk itu, pada Selasa, 19 Maret 2025, FSH UIN Sunan Kalijaga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh lembaga hukum profesional yang berbasis di Yogyakarta.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Dekan FSH, Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag., dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Hotel Grand Rohan Yogyakarta. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas serta para pimpinan dari ketujuh lembaga mitra, yaitu:

  1. Rumah Bantuan Hukum (RBH) Yayasan AFTA

  2. Firma Hukum Pardani & Partners

  3. Kantor Hukum Agung & Partners

  4. Firma Hukum TNC and Friends

  5. Kantor Hukum Jiwa Nugroho, S.H., M.H & Partners

  6. Kantor Notaris Fatir Tashin Syafiq, S.H., M.Kn

  7. Perkumpulan Ahli Mediasi Syariah Indonesia (AMSI)

Dalam sambutannya, Prof. Ali Sodiqin menyampaikan bahwa kerja sama ini dirancang untuk membuka ruang kolaborasi yang konkret dalam bentuk program magang, pelatihan legal drafting, riset putusan pengadilan, hingga pengabdian hukum kepada masyarakat.

“Kerja sama ini bukan hanya simbolis, tetapi menjadi fondasi penting untuk mendesain program-program yang mendukung penguatan aspek praktikal mahasiswa di semua program studi,” jelasnya.

Salah satu mitra kerja sama, Dr. Thalis Noor Cahyadi (Direktur Firma Hukum TNC and Friends), menyambut baik inisiatif ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara institusi pendidikan dan praktisi hukum guna menciptakan lulusan yang siap terjun ke dunia profesional.

“Di kampus, mahasiswa belajar teori hukum. Namun untuk menjadi profesional yang andal, mereka juga butuh keterampilan praktis yang hanya bisa diperoleh lewat pengalaman langsung di lapangan,” ujarnya.

Setelah penandatanganan MoU dan PKS, acara dilanjutkan dengan diskusi ilmiah bertajuk "Pengaruh Living Law dalam Pembentukan Regulasi Daerah." Diskusi ini diselenggarakan oleh INPOSIL (Institute for Political Studies of Islamic Law) bekerja sama dengan AFTA Law School dan TNC & Friends.

Tiga narasumber hadir dalam diskusi ini, yaitu:

  • Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag.

  • Prof. Dr. H. Kamsi, M.A. (Guru Besar FSH UIN Sunan Kalijaga)

  • Dr. Lindra Darnela, M.Hum. (Peneliti dari Institute for the Study of Law and Muslim Society – ISLaMS)

Acara ditutup dengan buka puasa bersama yang menambah suasana keakraban di antara seluruh peserta kegiatan.