Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila untuk Membuktikan Kehebatannya

Saban tanggal 1 Juni bangsa Indonesia memperingati hari nan bersejarah, yakni Hari Lahirnya Pancasila. Sebuah hari di mana pada tanggal tersebut, para pendiri bangsa ini (the founding fathers and mothers) telah melahirkan sebuah dasar bagi negara Indonesia yang disebut Pancasila.

Lahirnya Pancasila mulanya berasal dari judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK/Dokuritsu Junbi Cosakai) pada tanggal 1 Juni 1945 silam. Dalam pidato tersebut, konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan dan sekaligus diterima secara aklamasi oleh para peserta rapat.

Dengan pemikirannya yang cemerlang, Soekarno berhasil menggali nilai-nilai yang hidup dari bangsa Indonesia, kemudian diformulasikan menjadi dasar berdirinya Negara Republik Indonesia. Dari kausa itulah pula, dalam perjalanan selanjutnya, Presiden Joko Widodo lantas menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2016 lalu.

Dalam keputusan tersebut telah ditetapkan bahwa Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni merupakan hari libur nasional dan notabene di saban tanggal 1 Juni syahdan diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Penetapan Hari Lahirnya Pancasila itu tentu dimaksudkan supaya terkukuhkan kembali spirit Pancasila dalam jati diri bangsa ini. Dari penetapan tersebut diharapkan agar masyarakat benar-benar dapat memafhumi Pancasila sebagai perekat dari kebhinekaan yang nyata-nyata telah mewarnai seluruh aspek kehidupan negeri ini. Jangan sampai kehidupan berbangsa ini bercerai-berai hanya lantaran ‘pusparagam’ kepentingan yang mengarah pada menyembulnya sikap intoleransi.

Sangat penting diinsyafi, Pancasila sejatinya merupakan landasan bernegara yang mempersatukan bangsa dari Sabang sampai Merauke. Nilai-nilai yang tersimpul di dalamnya langsung digali dari akar kesejarahan dan falsafah masyarakat Indonesia serta merupakan abstraksi dari nilai-nilai budaya luhur bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila tersebut secara jelas telah termaktub dalam kelima silanya, yaitu: (1) Ketuhanan Yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Maka dari itu, dalam peringatan Hari Lahirnya Pancasila ini sudah sepatutnya kalau kita jadikan momen tersebut untuk ‘membangunkan’ Indonesia agar kembali lahir dengan segala kekayaan alamnya yang berfaedah, dengan segenap keramahan khalayaknya yang termasyhur ke seantero dunia, dengan bermacam keanekaragaman suku bangsa yang dimilikinya, beserta dengan sekian banyak lagi ekspektasi untuk terus berkembang dan berlari mengejar ketertinggalan dari kompetisi internasional.

Apalagi, dalam peringatan Hari Lahirnya Pancasila kali ini kita mendapatkan suasana di mana era-era kontemporer ini lazim dan galib dijumpai perilaku-perilaku kehidupan yang kerap kali menyimpang dari Pancasila. Berbagai peristiwa di sekitar kita sudah dengan sangat gamblang mempertontonkan bahwa jamak dari bangsa kita sendiri sebenarnya telah begitu apatis dengan Pancasila.

Hal ini dapat ditilik dari realitas masih maraknya aksi-aksi anarki, lemahnya kepatuhan terhadap hukum, meruyaknya perilaku lancung dan saling menyingkirkan serta santernya sikap politik yang belum memperlihatkan sisi kedewasaan. Menengok masifnya fakta yang memiriskan tersebut, seolah nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila tampak masih sebatas konsep semata dan belum menjadi jiwa bagi bangsa ini.

Menyadari perihal itu, sudah semestinya jikalau kita bisa lebih arif dalam menyikapi perkembangan lingkungan dan tetap menempatkan Pancasila sebagai dasar falsafah (philosophische grondslag) serta ideologi negara (staatsidee) agar kita tidak begitu saja terombang-ambing oleh perkembangan lingkungan di samping tak jua kehilangan jati diri.

Akhirnya, mari kita tandaskan lagi bahwasanya Pancasila yang kini sudah menapaki usia 77tahun, tak boleh sekadar dijadikan jargon belaka. Namun sebaliknya, kita sebagai warga negara Indonesia harus benar-benar kapabel mengamalkan nilai-nilai yang dikandungnya dalam laku lampah di kehidupan sehari-hari. Hanya dengan jalan tersebutlah, niscaya kehebatan Pancasila dapat terbukti. (Tulisan ini merupakan re-writing dengan beberapa penyesuaian sesuai konstelasi kontemporer dari artikelpenulis yang sebelumnya sudah dimuat dalam Buku yang berjudul “Republik IndonesiaBerpihak pada Kebenaran, Sebuah Opini dan Cerita Inspiratif”, Terbitan Agustus 2021 oleh Penerbit Wawasan Ilmu, hlm. 45-47).

Ditulis oleh: Yulianta Saputra, S.H., M.H.,

Pengajar pada Fakultas Syariah & Hukum serta Konsultan Ahli pada Pusat Studi dan Konsultasi Hukum(PSKH)

Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Kolom Terkait

Kolom Terpopuler