KULIAH UMUM - “Era Baru Dunia Peradilan : Peluang dan Tantanganya di Dunia Pendidikan Hukum”

Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) selasa pagi (23/02) mengadakan kuliah umum bertema “Era Baru Dunia Peradilan : Peluang dan Tantanganya di Dunia Pendidikan Hukum” secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara ini di hadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) RI.
Acara di buka oleh sambutan Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Dr. Phil. Al Makin, S.Ag., M.A., dengan membacakan 2 buku yang sering di bacanya yakni: Francis Fukuyama; The Origins of Political Order dan Why Nations Fail karya Daron Acemoglu. Buku yang setebal ± 500 halaman ini berisi sejarah-sejarah adanya kebijakan politik luar negeri.
“Buku dari Daron Acemoglu ini menggambarkan jika negara melakukan pemanfaatan sumber daya manusia dan alam maka negara itu akan mengalami keruntuhan. Sebaliknya, negara menggunakan kebijakan (policy) yaitu merangkul semua pihak dan memberi ruang semua pihak untuk maju maka negara itu akan berjaya”, terangnya. Al Makin juga sangat bersemangat menyongsong kemajuan hukum di Indonesia. “Saya yakin suatu saat Indonesia akan menjadi negara yang kokoh baik masyarakat dan hukumnya”, imbuhnya.
Di sesi kedua, Dekan FSH Prof. Dr. Drs. H. Makhrus, S.H., M.Hum., meresmikan pembukaan Kuliah Umum pagi ini dengan bersyukur dan berterima kasih tak terhingga atas kehadiran Yang Mulia Ketua MA RI yang menyempatkan hadir di tengah kesibukannya memimpin konstitusi tersebut. “Beliau hadir di tengah-tengah kita ingin memberkahi dan berbagi pengalaman untuk civitas akademika UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta”, terangnya.
Pada inti acara, Prof. Dr. H. Muhammad Syaifuddin S.H, M.H., membuka pembicaraan dengan memberikan motivasi di tengah kondisi pandemi dengan terus disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan minimal menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) sebagai bentuk ikhtiar kita bersama. Krisis global ini juga memberikan perubahan dengan melakukan adaptasi baru tidak terkecuali aspek penegakan hukum dan keadilan.
“Sebagai Lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, MA telah merespon pandemi ini melalui berbagai kebijakan dengan tetap berpijak pada asas “Salus populi suprema lex esto”, Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi”, tegas Ketua MA RI tersebut.
Pada tahun 2018, MA meluncurkan sistem administrasi perkara di pengadilan secara elektronik (e-court) dan pada tahun 2019 dengan persidangan elektronik (e-litigation). Penerapan 2 sistem elektronik itu menandakan lahirnya era baru dunia peradilan modern berbasis teknologi informasi. “Kehadiran 2 instrumen digital ini awalnya dimaksudkan sebagai implementasi modernisasi lembaga peradilan yang diamanatkan oleh cetak biru (blueprint) pembaruan peradilan 2010-2035”, ungkapnya.
Lebih lanjut, beliau mulai menceritakan tentang sistem peradilan pidana dalam dunia peradilan era kontemporer ini tak bisa dilepaskan lagi dari sentuhan teknologi informasi. Ihwal tersebut seperti ditandaskan beliau dengan mengutip eksistensi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik.
Secara detail, beliau yang lahir di Baturaja,Sumatra Selatan pada 17 Oktober1954 ini notabene alumnus S1 (Universitas Islam Indonesia), S2 (Universitas Djuanda), S3 (Universitas Katholik Parahyangan), menandaskan dari regulasi a quo bahwasanya MA telah meredefinisi ruang sidang tak melulu hanya gedung pengadilan, tapi juga kejaksaan, rumah tahanan (rutan), dan lain sebagainya.
Akhirnya, Ketua MA yang belum lama ini menyandang jabatan Guru Besar Tidak Tetap UNDIP ini mengakhiri cerita nostalgia pengalamannya yang pernah jadi petugas perpustakaan di UIN Sunan Kalijaga. “Saya harus hadir di tengah anda, karena saya juga bagian dari anda semuanya”, ungkapnya.
Kuliah umum ini ditutup oleh Nurainun Mangungsong, S.H., M.Hum. dengan memberikan konklusinya agar para mahasiswa tetap konstan dan senantiasa mengikuti dinamika dunia hukum yang terjadi di Indonesia. (iu/ys/tim)