DISKUSI TARIK ULUR RUU PEMILU

Senin (22/02), Program Studi (Prodi) Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) kembali menyajikan even bergengsi dengan mengangkat topik yang masih hangat-hangatnya. Yakni, ihwal seputar tarik ulur terkait dengan nasib pemilihan umum, apakah UU Pemilu akan direvisi dengan menyatukan UU Pemilu dan Pilkada ataupun tetap mempertahankan status quo.

Acara yang digelar pada pukul 14.00 WIB ini menghadirkan dua pakar hukum yang konsen dalam HTN (staatsrecht), pertama yakni Narasumber dari Universitas Andalas, Feri Amsari, S.H. M.H., LLM., dan Gugun El Guyanie, S.H.I, LLM.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Proborini Hastuti S.H., M.H ini pertama langsung mempersilahkan kepada Feri Amsari S.H., M.H., LLM untuk menjadi pembicara ke satu. Dalam paparan yang dijelaskan, beliau Alumnus yang menulis Tesis dan telah dijadikan buku berjudul Perubahan UUD 1945, perubahan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi, menandaskan bahwa memang ada urgensi perubahan UU Pemilu, hal ini juga dapat dilihat dari kajian lembaga pemilu. Lebih lanjut beliau menyebutkan bahwa dengan komposisi eksistensi lembaga seperti sekarang ini sangat mungkin bisa memunculkan konflik antar penyelenggara pemilu.

Kemudian, berlanjut kepada pembicara kedua, Gugun El Guyanie,S.H., LLM yang notabene sekretaris prodi HTN dan Dosen yang tulisannya acap menghiasi media massa ini menyoroti bahwa DPR sangat tampak menyikapi plan untuk melakukan atau tidak melakukan revisi UU Pemilu tersebut terlihat begitu oportunis dan juga pragmatis. Karena itu, menurutnya ihwal itu implikasinya tidak baik untuk konstelasi kehidupan bernegara kita. Padahal, disadari bahwa UU Pemilu sebagai UU Paket Politik merupakan ihwal yang lumrah jika seandainya pun direvisi.

Demikian paparan yang dibicarakan oleh kedua para pakar tersebut dan kemudian disampaikan konklusinya oleh moderator serta selanjutnya diikuti pembukaan sesi Tanya jawab antara peserta seminar dengan para narasumber terkait. (ys/tim)