Dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-14, Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan seminar nasional bertajuk “Green Justice Era: Membangun Kesadaran dan Penegakan Hukum Lingkungan untuk Masa Depan Berkelanjutan”. Kegiatan tersebut digelar pada Sabtu, 16 Mei 2026 sebagai bagian dari rangkaian agenda Lokajaya Law Fair 2026.
Seminar ini menjadi ruang strategis untuk mendiskusikan arah penegakan hukum lingkungan di Indonesia sekaligus memperkuat kesadaran publik terhadap pentingnya keadilan ekologis (green justice). Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, yakni secara luring di Ruang Teatrikal Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga serta daring melalui platform video conference.
Pelaksanaan seminar secara hybrid berhasil menarik antusiasme ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari mahasiswa internal Fakultas Syari’ah dan Hukum, tetapi juga delegasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, akademisi, praktisi hukum, hingga masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap isu lingkungan dan keberlanjutan.
Untuk menghadirkan perspektif yang komprehensif, seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang. Mereka adalah Mhd. Zakiul Fikri, Nurul Fransisca Damayanti, serta Sekar Banjaran Aji. Kehadiran akademisi, aparat penegak hukum, dan aktivis lingkungan tersebut memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai tantangan dan strategi dalam mewujudkan keadilan ekologis di Indonesia.
Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Ali Sodiqin, dalam sambutannya menegaskan komitmen dekanat dan civitas akademika untuk terus mendukung ruang akademik yang responsif terhadap isu-isu kontemporer, khususnya persoalan lingkungan hidup. Menurutnya, kegiatan semacam ini tidak hanya penting untuk mengembangkan kapasitas intelektual mahasiswa, tetapi juga memiliki misi membangun kesadaran dan kepedulian ekologis di kalangan generasi muda.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Faisal Luqman Hakim, menekankan bahwa perhatian terhadap kelestarian lingkungan perlu diperkuat secara lebih masif. Ia menjelaskan bahwa perkembangan global saat ini menunjukkan semakin eratnya hubungan antara berbagai sektor kehidupan dengan persoalan lingkungan hidup. Oleh karena itu, pemahaman hukum lingkungan yang holistik menjadi bekal penting bagi mahasiswa hukum agar mampu melahirkan gagasan dan kebijakan hukum yang berpihak pada keberlanjutan bumi di masa depan.
Kehadiran Greenpeace Indonesia bersama aparat penegak hukum dan akademisi dalam seminar ini turut memberikan gambaran menyeluruh mengenai bagaimana kebijakan lingkungan dirumuskan, ditegakkan, dan diawasi secara berkelanjutan.
Melalui penyelenggaraan seminar Green Justice Era ini, Komunitas Peradilan Semu diharapkan mampu terus menjadi katalisator gerakan intelektual yang kritis, berkarakter, dan peka terhadap isu sosial maupun ekologis. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud kontribusi mahasiswa hukum dalam mengawal masa depan lingkungan hidup dan peradaban yang berkelanjutan.