FSH Sinergikan Program dengan Workshop Penyusunan Profil Fakultas

Bantul, 9-11 Juni 2021 Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) adakan workhop Penyusunan Profil Fakultas sebagai bagian langkah awal untuk menyiapkan instrumen borang akreditasi Fakultas. Profil Fakultas/Unit Pengelola Program Studi ini merupakan bagian utama dalam Laporan Evaluasi Diri untuk Akreditasi 9 kriteria. Profil UPPS berisi sejarah UPPS, visi, misi, tujuan, strategi dan tata nilai, struktur organisasi, mahasiswa dan lulusan, sumber daya manusia (dosen dan tenaga kependidikan), keuangan, sarana dan prasarana, sistem penjaminan mutu internal, serta kinerja UPPS yang disajikan secara ringkas dan mengemukakan hal-hal yang paling penting.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dihadiri para pimpinan fakultas mulai dari Dekan, Wakil Dekan, Kaprodi, dan Sekretaris Prodi serta jajaran pejabat terkait. Pada sambutanya ketua panitia Dr. H. Agus Moh. Najib, M.Ag. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian menyiapkan borang akreditasi yang akan datang. Selain itu, diharapkan kegiatan ini bentuk untuk menyinergikan kinerja para dosen dalam menyelesaikan segala tugas yang disiapkan, imbuh beliau.

Selanjutnya, Dekan Fakultas Syariah menyambut baik segala program yang telah disusun dan bisa terlaksana dengan baik, salah satu program yang masuk agenda fakultas adalah pelaksanaan kegiatan workshop tersebut.

Dalam pelaksanaan penyusunan profil fakultas, peserta dibagi dalam 8 komisi dengan rincian tugas sebagai berikut:

Komisi 1: menyusun Sejarah Unit Pengelola Program Studi dan Program Studi. UPPS harus mampu menjelaskan riwayat pendirian dan perkembangan UPPS dan program studi secara ringkas dan jelas.

Komisi 2: menyusun visi, misi, tujuan, strategi, dan tatanilai: Bagian ini berisi deskripsi singkat visi, misi, tujuan, strategi dan tata nilai yang diterapkan di UPPS dan program studi (visi keilmuan/scientific vision).

Komisi 3: menyusun Organisasi dan Tata Kerja: Bagian ini berisi informasi dokumen formal organisasi dan tata kerja yang saat ini berlaku, termasuk di dalamnya diuraikan secara ringkas tentang struktur organisasi dan tata kerja UPPS dan program studi, tugas pokok, dan fungsinya (tupoksi).

Komisi 4: menyusun Mahasiswa dan Lulusan: Bagian ini berisi deskripsi ringkas data jumlah mahasiswa dan lulusan, termasuk kualitas masukan, prestasi monumental yang dicapai mahasiswa dan lulusan, serta kinerja lulusan.

Komisi 5: menyusun Dosen dan Tenaga Kependidikan: Bagian ini berisi informasi ringkas jumlah dan kualifikasi SDM (dosen dan tenaga kependidikan), kecukupan dan kinerja, serta prestasi monumental yang dicapai.

Komisi 6: menyusun Keuangan, Sarana, danPrasarana: Berisi deskripsi ringkas kecukupan, kelayakan, kualitas, dan aksesibilitas sumberdaya keuangan, sarana dan prasarana.

Komisi 7: menyusun Sistem Penjaminan Mutu: Berisi deskripsi implementasi Sistem Penjaminan Mutu yang sesuai dengan kebijakan, organisasi, instrumen yang dikembangkan di tingkat perguruan tinggi, serta monitoring dan evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjutnya. Deskripsi dapat dijelaskan dengan siklus PPEPP yang dilakukan oleh UPPS dan program studi, termasuk pengakuan mutu dari lembaga audit eksternal, lembaga akreditasi, dan lembaga sertifikasi.

Komisi 8: menyusun Kinerja Unit Pengelola Program Studi dan Program Studi: Berisi deskripsi capaian dan luaran yang paling diunggulkan dari UPPS dan program studi.

Sebagai tahap akhir workhsop, draf hasil penyusunan dari setiap komisi di atas, dibahas dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Dekan dan didampingi oleh para wakil dekan. (ms/tn/tim)