SES Bagian 2: Pelatihan Metodologi Riset untuk Dosen I

Pada kesempatan ini, Prof. Schulze memberikan pelatihan metodologi riset bagi dosen FSH. Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 10 dan 17 September 2018.

Menurut Prof. Schulze, riset merupakan kebutuhan bagi setiap para dosen yang membidangi keilmuan tertentu di setiap Perguruan Tinggi di dunia. Riset adalah tindakan tanpa henti yang harus dilakukan oleh para akademisi dan peneliti sebagai salah satu cara untuk menambah pemahaman terhadap suatu fenomena.

Riset yang baik adalah ketika peneliti mampu bertahan dalam posisi sebagai peneliti dan tidak mengedepankan subyektifitas emosional dalam prosesnya. Riset yang baik itu memiliki permasalahan dan pertanyaan yang jelas; memiliki tujuan yang jelas dan mampu mewujudkannya dengan konsisten; memiliki perspektif atau point of view yang jelas; dan memiliki kumpulan data serta mampu mengolah serta menganalisisnya dengan optimal.

Di samping itu, bagi peneliti di bidang hukum, harus mampu melihat berbagai realitas hukum yang terjadi, mempelajarinya dengan teori hukum ataupun teori sosial dan menjelaskan fenomena tersebut kepada para masyarakat pembaca; memperhatikan metode dan pendekatan yang tepat dengan fenomena yang diteliti; kemudian mampu menafsirkan hasil penelitian dengan sistemik.

Banyak hal yang harus diperhatikan secara efektif yang bisa dipahami lebih detail melalui buku-buku pedoman riset. Di Jerman, banyak situs yang menyediakan bahan-bahan terkait dengan pedoman riset internasional khususnya di Jerman.

Terakhir, seorang peneliti harus selalu terbuka dan tidak menutup kemungkinan untuk meminta masukan dan kritikan yang membangun dari para peneliti ahli karena akan menjadi ilmu yang mampu meningkatkan kualitas penelitian.

Bagian 1|Bagian 3