Quo Vadis Spirit Sumpah Pemuda di Era Kontemporer
Tiap tanggal 28 Oktober, kita memperingati Hari Sumpah Pemuda. Peringatan Sumpah Pemuda tersebut menjadi amat penting dan mengandung nilai-nilai historis yang patut diteladani, lantaran dengan berbagai latar belakang suku, agama, maupun bahasa, pemuda Indonesia pada saat itu berserikat untuk mengikuti Kongres Pemuda, yang kemudian mereka bersedia menanggalkan identitas kelompok, bersatu menyatakan sikap yang sama untuk Indonesia.
Namun, sungguh sayang, jika kita menengok kembali peristiwa belakangan yang merebak, ternyata Sembilan Puluh Tiga tahun pasca-Sumpah Pemuda, rasanya tidak terlalu berlebihan jika disebutkan bahwa pemuda Indonesia memasuki fase nan kritis. Boleh dikata, untuk saat ini spirit sumpah pemuda seakan diserimpung dan luntur dari jiwa pemuda-pemuda bangsa indonesia. Pasalnya, mayoritas pemuda Indonesia kontemporer ini memiliki perilaku menyimpang dari apa yang diamanatkan oleh para pendahulu.
Tengok saja, mahasiswa yang disebut-sebut sebagai kaum intelektual muda. Ironi sekali saat melihat banyaknya mahasiswa di berbagai penjuru nusantara melakukan demonstrasi anarkistis. Mereka merusak berbagai fasilitas negara, membakar ban atau bendera, bahkan tak jarang akhirnya muncul korban jiwa akibat anarkisme yang mereka lakukan. Sungguh miris, kaum intelektual berperilaku layaknya orang tak berpendidikan. Selain mahasiswa, usia produktif di Indonesia juga diisi oleh para pelajar. Namun, pelajar di Indonesia justru tampak lebih senang ”belajar” kekerasan ketimbang duduk manis di kelas. Perilaku ugal-ugalan dan aksi tawuran masih jamak terjadi.
Selain di dunia pendidikan, pemuda Indonesia juga mengalami krisis jati diri dan moral. Begitu banyak anak muda Indonesia yang terlibat narkoba dan seks bebas. Data hasil menyigi Badan Narkotika Nasional (BNN) di penghujung tahun 2012, melansir bahwasanya prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia selama tehun tersebut telah mencapai 5,8 juta penduduk Indonesia. Tak sedikit di antaranya, yang mendominasi adalah remaja.
Sementara itu, informasi dari hasil observasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang dirilis pada awal tahun 2013, menyebutkan anak usia 10-14 tahun yang telah melakukan aktivitas seks bebas atau di luar nikah kuantitasnya mencapai 43,8 persen, sedangkan pada usia 14-19 tahun kalkulasinya sebanyak 41,8 persen.
Semua itu, tentunya sunguh amat memprihatinkan dan membuat kita bergidik. Fakta-fakta di atas menyiratkan bahwa pemuda Indonesia mengalami involusi moral dan seakan mengalami amnesia akan apa yang diamanatkan oleh pendahulunya. Padahal pemuda adalah tulang punggung. Mereka yang akan meneruskan perjalanan bangsa ini.
Oleh karena itu, usia peringatan Sumpah Pemuda yang tahun ini menapaki usia ke-93 tahun hendaknya kita jadikan refleksi bersama. Bagaimanapun jika kondisi yang demikian terus dipertahankan, bukan sesuatu yang absurd, pemuda yang notabene adalah penerima tongkat estafet penerus cita-cita dan tujuan pembangunan nasional akan tergerus serta terdegradasi oleh berbagai pusaran patologi-patologi sosial.
Lebih dari itu, peringatan Sumpah Pemuda ini memang galibnya harus dimaknai sebagai momen bagi kaum muda untuk kembali bergerak. Yang utama di sini kaum muda harus berani mengadakan derap perubahan secara integral dan evolusioner dari dirinya sendiri. Dengan demikian, Sumpah Pemuda bisa dijadikan spirit bagi kebangkitan pemuda Indonesia, yang nantinya demi menunaikan panggilan Ibu Pertiwi. Wallahu A’lam bish shawab.
(Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam Buku yang berjudul “Republik Indonesia Berpihak pada Kebenaran, Sebuah Opini dan Cerita Inspiratif”, Terbitan Agustus 2021 oleh Penerbit Wawasan Ilmu, hlm. 63-65).
Ditulis Oleh :
Yulianta Saputra, S.H. M. H.
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum,
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta